Dark/Light Mode

Pemerintah Kebut Pencairan THR Dan Bansos

Konsumsi Lebaran 2021 Bakal Lebih Nendang...!

Kamis, 6 Mei 2021 07:25 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konsumsi masyarakat pada Lebaran tahun ini bakal lebih nendang. Hal itu dipicu dari upaya pemerintah mendorong pelaku usaha untuk mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Tak cuma itu, berbagai program bantuan sosial (bansos) juga mulai mengucur

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama kementerian lainnya tengah berupaya keras meningkatkan kemampuan daya beli masyarakat dengan merancang berbagai program. Selain untuk membantu masyarakat, program itu diharapkan mendongkrak kinerja konsumsi. “Ini bagian strategi pemerintah memulihkan ekonomi,” ujar Airlangga.

Mantan Menteri Perindustrian ini sengaja memasukkan THR sebagai instrumen pemulihan ekonomi. Sebab, dengan cairnya THR tepat waktu maka daya beli masyarakat jelang Lebaran semakin terbantu.

Hitung-hitungan pemerintah, dengan cairnya THR karyawan dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka potensi riil peningkatan konsumsi sebesar Rp 151,2 triliun.

Baca juga : Pemerintah Perpanjang Larangan Mudik Lebaran, Mulai 22 April Hingga 24 Mei 2021

Potensi peningkatan konsumsi itu diperkirakan muncul dari karyawan yang menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang jumlahnya sekitar 20 juta orang. Jika rata-rata per orang mendapatkan THR Rp 5 juta, maka potensi konsumsinya sebesar Rp 100 triliun.

Sementara, untuk pekerja formal yang non-anggota BPJS Ketenagakerjaan diperkirakan jumlahnya 36 juta orang.

“Anggap rata-rata per orang menerima THR Rp 2 juta maka potensi konsumsinya Rp 72 triliun. Nah, THR ini meningkatkan daya beli masyarakat dan kinerja perekonomian terutama pada triwulan II-2021,” jelas Airlangga.

Bagi Aparat Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri diperkirakan ada 4,3 juta orang yang menerima THR. Per orang kurang lebih mendapatkan Rp 5 juta. Selain itu, ada gaji ke-13 yang diterima ASN, TNI dan Polri yang diperkirakan Rp 5 juta.

Baca juga : Menpora Yakin Izin Liga 1 Dan Liga 2 Musim 2021 Bakal Keluar

“Potensi konsumsi dari ASN, TNI dan Polri diperkirakan mencapai Rp 43 triliun,” ujar Airlangga.

Sebelumnya, di tahun 2020 Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, telah terjadi penurunan konsumsi rumah tangga sebesar 2,63 persen. Dengan adanya kepastian THR tadi, maka di tahun 2021 konsumsi bisa membaik. Syukur-syukur meroket.

Pemerintah juga merancang program untuk para pekerja kontrak sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

UU Ciptaker mengatur Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) dan Pekerja Kontrak Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang harus menerima uang THR.

Baca juga : Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Dua Terdakwa Kasus Korupsi Bakamla Segera Jalani Sidang

Besaran THR yang diterima PKWT dan PKWTT itu adalah masa kerja 12 bulan penuh akan menerima THR sebesar satu bulan upah.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.