Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Antisipasi Pemudik Nakal, Kemenhub Siapkan Posko Pengendalian Tansportasi

Kamis, 6 Mei 2021 12:35 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: Istimewa)
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiagakan posko pengendalian transportasi sejak hari ini, Kamis (6/5) sejalan dengan mulai diberlakukannya periode larangan mudik. Peniadaan mudik tersebut berlangsung mulai pukul 00.00 WIB malam hingga 17 Mei 2021 nanti.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pihaknya bersama dengan tim gabungan dari instansi terkait akan melakukan penyekatan di beberapa titik dan membangun Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran.

Baca juga : Bangun Indonesia dengan Perspektif Persatuan dan Kolaborasi

Budi mengharapkan penyekatan ini dilakukan dengan koordinasi tim yang baik antara pihaknya maupun instansi terkait lainnya dan dipatuhi oleh masyarakat.

Ia menambahkan sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan dalam pelaksanaan Posko Lapangan Pengendalian Transportasi Lebaran dilakukan di wilayah Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang antara lain berada di Jalan Nasional Pos Gerem, UPPKB Cikande, Tanjung Pura, GT Cikopo, Lingkar Nagreg, GT Pejagan, Pangkalan Angkutan Barang Kecipir, dan GT Kalikangkung.

Baca juga : Polri Siapkan 333 Titik Penyekatan Di Operasi Ketupat 2021

"Karena itu dengan berlakunya periode larangan mudik, kami mengimbau bagi masyarakat yang akan perjalanan non mudik dapat mempersiapkan dokumen perjalanan yang diperlukan," ujarnya, Kamis (6/5).

Budi menegaskan apabila penumpang non mudik tidak dapat menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan, dengan sangat terpaksa, penumpang dengan transportasi darat akan diputar balik untuk melengkapi dokumen dimaksud.

Baca juga : Ribuan Buruh Migran Mudik Lewat Batam

"Ini menunjukkan apa yang dilakukan pemerintah sesuai dengan yang ada dalam regulasi. Namun, harus tetap fleksibel dan humanis jangan sampai menimbulkan kegaduhan dengan masyarakat. Karena ada beberapa kebijakan juga dari pemerintah daerah yang mungkin harus dipertimbangkan saat melakukan pengawasan di daerah," jelasnya.

Adapun unsur yang bertugas pada posko tersebut terdiri dari Balai Pengelola Transportasi Darat, Dinas Perhubungan Provinsi/Kota/Kabupaten, Kepolisian Republik Indonesia, dan Satuan Polisi Pamong Praja. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.