Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Biarpun Nggak Mudik, Lebaran Tetap Asyik

Senin, 10 Mei 2021 05:05 WIB
Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)
Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik 6-17 Mei 2021. Kendati begitu, beberapa cara dikeluarkan pemerintah untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat. Jadi, meski tidak mudik, Lebaran tetap asyik.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap, meski ada larangan mudik tapi keseimbangan antara pengendalian Covid-19 dengan pemulihan ekonomi masyarakat tetap terjaga.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini khawatir, jika mudik tidak dila­rang akan memicu kerumunan yang menambah panjang kasus Corona. Akibatnya, ekonomi terpuruk, ujungnya masyarakat juga yang dirugikan.

Baca juga : Puan: Larangan Mudik Jangan Ganggu Distribusi Logistik

“Masa peniadaan mudik ber­laku 6-17 Mei 2021. Dikecualikan untuk dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka atau meninggal, ibu hamil atau kepentingan persalinan,” kata Airlangga.

Sekadar informasi, peniadaan mudik ini sudah diperketat mela­lui Adendum Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Pengetatan sebelum mudik sudah berjalan 22 April-5 Mei 2021. Lalu pengetatan aktif lagi pada H+7 setelah masa peniadaan mudik, yaitu 18-24 Mei 2021.

Baca juga : Ajak Demo Tolak Larangan Mudik, Tiga Orang Ditangkap Polda Metro Jaya

Bagi masyarakat yang terpaksa melaksanakan mudik pada 6-17 Mei 2021 wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Untuk mendapatkan SIKM, bisa mengajukan ke kelurahan dan kecamatan setempat. Khusus warga Jakarta bisa via aplikasi JakEvo. SIKM wajib ditunjuk­kan kepada petugas saat terpaksa menuju kampung halaman.

Berbeda dengan Lebaran di tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah berusaha keras membantu kemampuan daya beli masyarakat dengan beragam strategi.

Antara lain, percepatan pen­cairan bantuan sosial (ban­sos) dan mendorong cairnya Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para karyawan secara penuh dan tepat waktu.

Baca juga : Telanjur Mudik, Gimana Caranya Minimalkan Risiko Covid?

Tak cuma itu, pemerintah juga telah meluncurkan program penyaluran bansos berupa beras 10 kilogram, kampanye berbagi kiriman via online untuk ke­luarga di rumah, serta program lainnya yang sudah dan tengah berjalan.

Ada juga program dari sisi de­mand (permintaan). Antara lain program Hari Bangga Buatan Indonesia (BBI), yang di dalam­nya terdapat berbagai diskon.

“Pada prinsipnya, pihak platform juga ingin berkontribusi dalam program ini,” jelas Airlangga.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.