Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Nekat Mudik Lebaran, Pemerintah Siapkan 381 Pos Penyekatan

Kamis, 6 Mei 2021 16:13 WIB
Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Marta Hardisarwono saat webinar Larangan Mudik 2021: Diperketat Untuk Memastikan Covid 19 Terkendali diselenggarakan Divisi Humas Polri, di Jakarta, Kamis (6/5). (Foto: Ist)
Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Marta Hardisarwono saat webinar Larangan Mudik 2021: Diperketat Untuk Memastikan Covid 19 Terkendali diselenggarakan Divisi Humas Polri, di Jakarta, Kamis (6/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memperkirakan masih ada sekitar 17,2 juta atau 7 persen warga yang nekat mudik walaupun sudah ada larangan.

Sekretaris Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Marta Hardisarwono mengungkapkan, pemudik yang nekat sebagian besar atau 34,55 persen di antara mereka menggunakan mobil, sepeda motor 18,18 persen.

"Sisanya terbanyak dengan bus dan pesawat," ungkapnya dalam webinar bertajuk Larangan Mudik 2021: Diperketat Untuk Memastikan Covid 19 Terkendali yang diselenggarakan Divisi Humas Polri, di Jakarta, Kamis (6/5).

Baca juga : Antisipasi Pemudik Nakal, Kemenhub Siapkan Posko Pengendalian Tansportasi

Untuk mengendalikan itu, kata Marta, pemerintah menyiapkan 381 pos penyekatan untuk mencegah perjalanan pemudik ke kampung halaman masing-masing. Marta menambahkan, titik penyekatan itu ada di akses utama keluar masuk jalan tol dan non tol.

"Bagi yang nekat mudik akan diputarbalikkan dan sanksi lain sesuai undang-undang. Sementara, untuk kendaraan umum sanksinya dilarang beroperasi sampai masa angkutan Idul Fitri berakhir," tegasnya.

Kabid Perubahan Perilaku Satgas Covid 19, Sonny B. Harmadi mengatakan, larangan mudik dilakukan untuk melindungi seluruh masyarakat. "Kita sudah belajar dari 4 kali libur panjang selalu terjadi lonjakan Covid 19," ujarnya.

Baca juga : Genjot Produktivitas Pertanian, Mentan Alokasikan Pupuk Subsidi Jadi 9 Juta Ton

Ia menambahkan, sejak 2,5 bulan terakhir kasus aktif sudah turun drastis. Kasus harian dari 11 ribu sampai 14 ribuan menjadi 5 ribuan. Sementara angka kematian relatif stagnan di 2,7 persen.

Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Prabowo Argo Yuwono mengakui meskipun membawa resiko yang tinggi bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat, banyak yang mencari celah untuk dapat mudik lebaran tahun ini.

"Salah satu di antaranya dengan pola mudik lebih awal dan balik di luar masa larangan," ungkapnya.

Baca juga : Ada Larangan Mudik, 15 Bandara Angkasa Pura I Lakukan Penyesuaian

Menurut Argo, larangan ini agar upaya vaksinasi yang sudah dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang maksimal. Mengutip Surat Edaran Satgas Covid 19 Nomor 13 Tahun 2021, Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa peningkatan mobilitas masyarakat dalam konteks mudik memiliki resiko meningkatkan laju penularan Covid-19.

"Jadi upaya memperketat dan memperluas larangan mudik lebaran 2021 yang berlaku 22 April-17 Mei 2021 tujuannya untuk mengantisipasi arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah sebelum dan sesudah peniadaan mudik dilakukan," tegasnya.

Untuk itu, Argo mengimbau masyarakat agar bertahan di rumah selama masa larangan mudik Lebaran 2021. "Meski rindu tidak mudah. Jangan sampai goyah, karena Corona membuat semua susah," ucapnya. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.