Dark/Light Mode

Ini Kesiapan Pemerintah Dalam Penanganan Covid Jelang, Selama, Dan Setelah Idul Fitri 2021

Senin, 10 Mei 2021 19:34 WIB
Menko Perekonomian/Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5). (Foto: Setkab)
Menko Perekonomian/Ketua KPC-PEN Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5). (Foto: Setkab)

 Sebelumnya 
Mobilitas penduduk di 6 provinsi di Pulau Jawa memang mengalami kenaikan signifikan menjelang Idul Fitri.

Penerapan protokol kesehatan (prokes) 3 M juga telah diterapkan secara ketat, terutama di mall dan fasilitas umum lainnya yang kemungkinan didatangi masyarakat.

“Untuk itu, PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 sampai 31 Mei 2021. Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi, dan jenis pembatasan kegiatan masyarakat juga masih tetap sama. Penekanan pada evaluasi perkembangan kasus setelah Hari Raya (pasca mudik) dan pengetatan 3T. Pada PPKM Mikro tahap ini, akan dilakukan monitoring dan evaluasi kasus Covid-19 pada masa peniadaan mudik dan pasca mudik,” jelasnya.

Penanganan Kedatangan PMI

Baca juga : Juni, Pemerintah Targetkan Vaksinasi Covid Capai 1 Juta

Untuk periode April-Mei 2021, pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi mencapai 49.682 orang (24.215 PMI pada April dan 25.467 PMI pada Mei).

Hal ini perlu diantisipasi penanganan kedatangannya. Perlu dilakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat (karantina selama 5 hari di daerah kedatangan dan dilakukan PCR-Test kepada masing-masing orang).

Hasil testing sejauh ini, kasus positif Covid-19 cukup tinggi. Sehingga, perlu antisipasi kenaikan kasus di daerah pemasukan PMI.

“Permasalahan di Sumatera Utara, Riau (Dumai), Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat terkait kebutuhan tempat untuk karantina dan perawatan bagi PMI yang positif. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga telah menambahkan kapasitas TT untuk menampung PMI (misalnya RS Pertamina Dumai),” ungkap Menko Airlangga.

Baca juga : Warga Diramal Serbu Mall Jelang Idul Fitri

Sesuai Instruksi Mendagri No. 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Satgas Covid-19, dikoordinasikan oleh Panglima Kodam (Pangdam) di 9 wilayah.

Yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.

Perkembangan Peniadaan Mudik

Setelah masuk ke masa pelarangan mudik, terjadi penurunan jumlah penumpang di semua moda transportasi rata-rata hingga lebih dari -61 persen.

Baca juga : Ekonomi Minus, PKS Minta Pemerintah Perbaiki Kinerja Penanganan Pandemi

Jumlah kendaraan harian yang keluar dari Jakarta juga turun hingga -33,1 persen. Penyekatan untuk pengetatan mobilitas dilakukan di 381 lokasi oleh Korlantas Polri, ditambah pengetatan wilayah oleh beberapa provinsi untuk mobilitas antar kabupaten/kota, terpantau efektif menekan jumlah masyarakat yang akan mudik.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.