Dark/Light Mode

Komnas KIPI dan BPOM Uji Sterilitas Dan Toksisitas Vaksin AstraZeneca

Minggu, 16 Mei 2021 15:32 WIB
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari (Foto: Istimewa)
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini tengah menguji sterilitas dan toksisitas vaksin AstraZeneca, untuk membuktikan pengaruh imunisasi dalam kasus meninggalnya Trio Fauqi Virdaus.

Trio wafat pada Kamis (6/5), sehari setelah menerima vaksin AstraZeneca.

"Sekarang, vaksinnya sedang menjalani uji sterilitas dan toksisitas. Kami sedang cek," kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari seperti dikutip Antara, Minggu (16/5).

Toksisitas adalah sifat suatu zat yang merusak bila dipaparkan terhadap struktur organisme, seperti sel atau organ tubuh.

Baca juga : Komnas KIPI: Tak Cukup Bukti Terkait Vaksinasi, Guru Susan Kena GBS

Sementara sterilitas diuji untuk mengetahui apakah vaksin tersebut bersih dari kuman atau mikroorganisme lain.

"Uji BPOM biasanya dua sampai tiga pekan. Itu meliputi toksisitas dan sterilitas," ujarnya.

Komnas KIPI juga telah berupaya menginvestigasi kasus meninggalnya Trio Fauqi Virdaus, berdasarkan riwayat penyakit atau komorbid yang mungkin terkait KIPI.

Namun, berdasarkan rekam medis dari pihak dokter yang pernah melayani Trio, Komnas KIPI menemukan ada penyakit kronis yang diderita. Namun Hindra memastikan, kejadian Trio wafat tidak dipicu oleh penyakit kronis tersebut.

Baca juga : Kasad, Menkes Dan BPOM Kompak Stop Uji Klinis Vaksin Nusantara

"Kalau terkait penyakit kronisnya apa dan bagaimana, itu rahasia medis yang tidak bisa kami ungkapkan," katanya.

Menurut Hindra, investigasi terhadap kejadian yang dialami Trio bisa dinyatakan selesai, apabila BPOM telah melaporkan hasil uji terhadap sterilitas maupun toksisitas dari vaksin yang disuntik kepada almarhum.

Namun, investigasi juga memungkinkan bisa berlanjut melalui proses outopsi jenazah almarhum dengan seizin keluarga.

Proses outopsi jenazah diperlukan oleh Komnas KIPI, menyusul ketiadaan data pendukung proses outopsi.

Baca juga : Ditjen PKH Lakukan Pendampingan UPT Bidang Perbibitan Dan Produksi Ternak

"Data yang dihimpun KIPI tidak ada sama sekali, sebab almarhum tiba di rumah sakit dalam keadaan sudah meninggal dunia. Dokter juga tidak sempat memeriksa lebih jauh. Datanya tidak ada sama sekali," katanya.

Menurut Hindra, keluarga maupun Trio sebenarnya memiliki peluang untuk menjalani diagnosa medis saat terjadi keluhan penyakit. "Padahal almarhum mengeluh sehari sebelumnya sejak jam 15.30 WIB. Lalu besoknya datang ke rumah sakit pukul 12.45 WIB sudah meninggal. Padahal kalau diperiksa cek laboratorium dan CT scan, itu bisa. Kami memeriksa saat jenazah sudah dimakamkan," katanya.

Komnas KIPI berencana mengonfirmasi keluarga almarhum, terkait kesediaan mereka untuk membongkar makam almarhum untuk kepentingan outopsi.

"Kita akan konfirmasi, kalau keluarga mau, ya alhamdulillah. Nanti dokter forensik yang otopsi. Itu masih memungkinkan seperti kejadian-kejadian kriminal," pungkasnya. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.