Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sektor Kehutanan Bantu Pemulihan Ekonomi Di Kalteng

Selasa, 25 Mei 2021 21:05 WIB
Perlindungan hutan dan lingkungan bagian pemulihan ekonomi. (foto:istimewa)
Perlindungan hutan dan lingkungan bagian pemulihan ekonomi. (foto:istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), mendorong kegiatan masyarakat berbasis kehutanan untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

"Untuk itu sektor kehutanan harus bisa ditingkatkan lagi," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Nurul Edy dalam Rapat Koordinasi Teknis Kehutanan Kalteng tahun 2021, di Palangka Raya, seperti dilansir Antara, Selasa (25/5).

Peningkatan kegiatan berbasis kemasyarakatan di bidang kehutanan, seperti penyiapan dan pengembangan perhutanan sosial maupun rehabilitasi hutan, diharapkan bisa membantu upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Baca juga : Besok Gerhana Bulan Total, Bisa Dipantau Utuh Pengamat Di Papua

Selain itu, juga lahan berupa pembangunan hutan rakyat di luar kawasan hutan, baik luas hingga jumlah kelompok masyarakat sasaran.

Lebih lanjut ia menyampaikan, agar dilakukan optimalisasi sumber daya yang ada, karena sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 Tahun 2021, terdapat perluasan penggunaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR).  

Selain untuk merehabilitasi hutan dan lahan, juga dapat digunakan untuk membiayai kegiatan pendukung lainnya. Seperti pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, hingga penyiapan maupun pengembangan perhutanan sosial, serta operasional KPH. "Khusus bagi pemkab atau pemkot yang memiliki sisa DBH DR, perlu didorong optimalisasi penggunaannya," jelasnya.

Baca juga : Vaksinasi Jadi Kunci Pemulihan Kesehatan Masyarakat dan Ekonomi Nasional

Hal itu dikarenakan sesuai ketentuan mengenai batas waktu penggunaan sisa DBH DR kabupaten dan kota, paling lambat hingga tahun anggaran 2022 mendatang.

Apabila masih ada tersisa, maka konsekuensinya Kementerian Keuangan dapat melakukan pemotongan maupun penghentian penyaluran DAU/DBH lainnya dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah bersangkutan.

Selain itu, Edy juga mengingatkan agar masing-masing pemerintah daerah di Kalteng, agar bisa mengantisipasi dan menangani kebakaran hutan dan lahan secara maksimal, mengingat dari pengalaman sebelumnya, bencana tersebut mempengaruhi berbagai sendi kehidupan, mulai dari kesehatan hingga lingkungan dan ekonomi. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.