Dark/Light Mode

Menkeu Patok Setoran Pajak Tahun Depan Rp 1.528,7 T

Senin, 31 Mei 2021 17:17 WIB
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)
Menkeu Sri Mulyani. (Foto: Antara)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan Sri Mulyani mematok penerimaan pajak tahun depan mencapai Rp 1.499,3 triliun sampai Rp 1.528,7 triliun.

Target tersebut tertuang dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2022. Menurut Sri Mul, terus membaiknya ekonomi akan meningkatkan penerimaan pajak tahun depan. 

Baca juga : Di Tengah Pandemi, PT Saraswanti Tebar Dividen Rp 89 M

Mantan Direktur Bank Dunia itu menargetkan rasio perpajakan 2022 akan berada pada kisaran 8,37 persen sampai 8,42 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau lebih tinggi dibanding target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar 8,18 persen PDB.

“Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap,” kata Sri Mul seperti dikutip dari Antara.

Baca juga : Bobby Akui Keterisian Kamar Tidur RS Di Medan Capai 75 Persen

Menurutnya, optimalisasi penerimaan perpajakan akan dilakukan untuk menciptakan perpajakan yang lebih sehat dan adil, yaitu melalui reformasi administrasi dan kebijakan.

Secara umum, kata dia, optimalisasi penerimaan perpajakan 2022 akan ditempuh dengan menggali potensi perpajakan melalui kegiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasis risiko. 

Baca juga : Rakyat Myanmar Terancam Kelaparan, Jepang Nyumbang Rp 57 M

Kemudian memperluas basis perpajakan melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan serta menyesuaikan regulasi perpajakan sejalan dengan struktur ekonomi dan karakteristik sektor perekonomian.

Sementara untuk penguatan administrasi perpajakan dalam jangka menengah akan dilakukan melalui lima pilar. Yakni mencakup sisi organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.