Dark/Light Mode

Akibat Covid, Seskab Pangkas Anggaran Rp 26,33 Miliar

Kamis, 3 Juni 2021 09:44 WIB
Seskab, Pramono Anung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta,  Rabu (2/6), . (Foto: Humas Setkab/Agung)
Seskab, Pramono Anung menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6), . (Foto: Humas Setkab/Agung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah melakukan penghematan anggaran di Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk tahun anggaran 2021 sebesar Rp 26,33 miliar. Pemotongan anggaran dilakukan akibat pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR, di Gedung Nusantara DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/6). 

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung membahas mengenai Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Setkab Tahun 2021 dan Pembicaraan Pendahuluan Pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2022.

“Karena Covid-19, refocusing dipotong Rp 5 miliar. Kemudian surat Menteri Keuangan yang terakhir perihal penghematan belanja Kementerian/Lembaga, dipotong kembali Rp 21,33 miliar,” ujarnya. 

Baca juga : Mark Membagikan Dividen Tunai Rp 57,7 Miliar

Dengan penghematan tersebut, ujar Seskab, pagu anggaran Setkab tahun 2021 yang semula Rp 339,76 miliar turun menjadi Rp 313,43 miliar. 

Dari alokasi itu, hingga 20 Mei 2021 telah terealisasikan sebesar Rp 99,24 miliar, atau 31,66 persen dari anggaran setelah penghematan. 

Anggaran tersebut, digunakan untuk Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden serta Program Dukungan Manajemen.

Berdasarkan jenis belanja, realisasi untuk belanja barang mencapai Rp 23,16 miliar sedangkan untuk belanja modal sebesar Rp 2,03 miliar.

Baca juga : Menkeu Patok Setoran Pajak Tahun Depan Rp 1.528,7 T

Untuk tahun anggaran 2022, diungkapkan Seskab, Pagu Indikatif Setkab sebesar Rp 326,32 miliar yang akan digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp 247,75 miliar dan non operasional sebesar Rp 78.56 miliar.

Dalam rangka mengoptimalkan peran dalam memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam penyelenggaraan pemerintahan, Seskab mengajukan usulan tambahan anggaran untuk tahun 2022.

“Seskab mengajukan tambahan usulan anggaran karena memang dirasakan diperlukan. Kami sungguh sangat berharap usulan tambahan anggaran Sekretariat Kabinet ini dapat dipenuhi oleh pimpinan dan juga anggota Komisi II,” ujar Seskab.

Dalam rapat tersebut, Pramono Anung yang akrab disapa mas Pram ini memaparkan, usulan tambahan anggaran tersebut, antara lain akan dipergunakan untuk perlengkapan penyelenggaraan sidang kabinet, penyiapan naskah kepresidenan dan penerjemahan, penyiapan sidang Tim Penilai Akhir (TPA), pelaksanaan tugas Staf Khusus Presiden (SKP), pengelolaan dokumen/arsip dan bahan pustaka serta manajemen sistem informasi, pelaksanaan uji kompetensi pegawai, pengawasan internal, hingga biaya operasional.

Baca juga : Awas Covid Varian India

Turut hadir pada rapat kerja tersebut di antaranya Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi.

Dalam pertemuan itu, Seskab Pramono Anung didampingi Wakil Sekretaris Kabinet, Fadlansyah Lubis, Deputi Seskab Bidang Administrasi Setkab, Farid Utomo, Staf Khusus Seskab Emir Kresna Wardana, dan Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Setkab Djaka Warsijanto. [MFA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.