Dark/Light Mode

Menteri Bintang Turun Tangan Dampingi Kasus Penganiayaan Anak Di Lebak

Sabtu, 5 Juni 2021 18:50 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga. (Foto: Kementerian PPPA)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga. (Foto: Kementerian PPPA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga sangat menyayangkan terjadinya penganiayaan terhadap seorang anak berusia 15 hari oleh ibu kandungnya di Lebak, Banten.

"Kasus ini bukanlah satu satunya, banyak kasus serupa dimana orangtua melakukan sikap tidak terpuji pada anaknya. Hal ini memberikan banyak pelajaran pada kita semua pentingnya pengetahuan pola asuh dan komunikasi intens dalam keluarga agar persoalan yang dihadapi orangtua tidak lantas menjadikan anak-anak sebagai korban," tegas Menteri Bintang, Sabtu, (5/6).

Terkait kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Dinas PPPA dan UPTD PPA Lebak sudah melakukan pendampingan pada anak dan ayahnya. Pengecekan kesehatan sudah dilakukan di Poli Anak Rumah Sakit Ajidarmo.

Baca juga : Bersama Turunkan Covid, Polri Apresiasi Sinergi Penyekatan Antar Polda

Pendampingan hukum juga terus dilakukan mulai dari pelaporan hingga proses berita acara pemeriksaan (BAP). "Kami juga sudah memastikan anak saat ini berada di tempat yang aman bersama keluarga lainnya," kata Menteri Bintang.

Menteri Bintang mengatakan masyarakat perlu edukasi bahwa tidak mudah menjadi orangtua karena dalam perjalanan sebuah pernikahan dan menjadi orangtua, terkadang berbagai argumentasi dan pertengakaran tidak bisa dihindari.

Orangtua harus memahami bahwa konflik dalam rumah tangga, terlebih jika melibatkan anak di dalamnya (melihat, mendengar atau mengalami kekerasan) bisa menjadi hal buruk dalam perkembangan emosi dan perilaku anak di masa depan.

Baca juga : Mantap, Dubes RI Di Beirut Resmikan Indonesian Corner Pertama Di Lebanon

Kementerian PPPA berharap, selain pelaku diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemerintah daerah dapat melakukan konseling dan edukasi pengasuhan terhadap pelaku, suami dan keluarga lainnya.

"Upaya pencegahan sangat penting dilakukan agar kasus serupa tidak terulang lagi," kata Menteri Bintang.

Menteri Bintang berharap Pemda juga dapat melaksanakan konseling psikologis terhadap anak kedua pelaku yang melihat pertengkaran kedua orangtua nya secara langsung. "Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan psikologis dan perilaku yang terjadi di kemudian hari akibat dampak pengelolaan trauma yang tidak tuntas," ujar Menteri Bintang. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.