Dark/Light Mode

Cegah Lonjakan Covid-19, Pemerintah Kaji Libur Panjang Ditiadakan

Kamis, 17 Juni 2021 23:16 WIB
Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bertajuk Jangan Lelah Jangan Lengah, Tetap Disiplin Prokes, yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (17/6).
Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bertajuk Jangan Lelah Jangan Lengah, Tetap Disiplin Prokes, yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (17/6).

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B. Harmadi meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan kasus positif virus Corona. 

Dia menyebut, lonjakan kasus yang terjadi saat ini karena terjadi mobilitas penduduk dan mulai turunnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

"Kita tahu lonjakan kasus saat ini terjadi karena adanya libur panjang yang diikuti laju perjalananpenduduk yang masif. Ketika mobilitas naik, kepatuhan protokol kesehatannya turun. Inilah pemicu utama meningkatnya kasus," kata Sonny dalam Dialog Produktif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditayangkan di FMB9ID_IKP, Kamis (17/6).

Baca juga : Positif Covid-19, Kantor Kelurahan Mangga Dua Ditutup

Sonny mengatakan, pemerintah sebelumnya telah berhasil menurunkan kasus positif Covid-19 pada Februari 2021. Saat itu kasus aktif turun dari 176.500 menjadi 87.662 karena kepatuhan protokol kesehatan naik dan mobilitas penduduk turun.

Karena itu, menurut Sonny, Satgas saat ini mempertimbangkan agar tidak lagi ada libur panjang. Selain itu pihaknya tengah mendorong kepatuhan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19 kantor.

"Harus ada upaya keras kita bersama agar tidak terjadi kerumunan. Memakai masker jadi kewajiban. Kemudian ada pembatasan mobilitas dan aktivitas. Karenanya, di zona merah, bekerja di kantor itu dibatasi hanya sampai 25 persen," tuturnya.

Baca juga : Satgas Covid-19: Agenda Libur Panjang Kemungkinan Ditiadakan

Sementara Wali Kota Depok Mohammad Idris menyampaikan, di wilayahnya telah dibuat sejumlah peraturan untuk menangani pandemi Covid-19. Ada 13 Peraturan Wali Kota, 43 Surat Keputusan, 8 Surat Edaran, dan 4 Instruksi Wali Kota.

"Kita juga membentuk Kampung Siaga berbasis RW yang kita beri stimulus dana 3 juta rupiah supaya mereka bergerak mencegah penularan Covid-19 di hulu," tutur Idris.

Pemerintah Kota Depok juga menstimulasi tingkat Kecamatan dan Lurah untuk menangani Covid-19. Selain itu, kerja sama dengan TNI juga efektif dalam menekan mobilitas warga di tingkat kelurahan.

Baca juga : Hadapi Lonjakan Covid-19, TNI AL Siapkan Gedung Isolasi Mandiri

Pendekatan masyarakat dilakukan dengan cara-cara persuasif dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek. "Pembimbing rohani di masa Covid-19 ini kami minta menggerakkan masyarakat dengan cara menyisipkan pesan protokol kesehatan dalam ceramah agama," imbaunya.

Kendati begitu, diakui oleh Idris, kesadaran warga Depok masih rendah dan perlu terus diingatkan agar tidak lalai dalam menjalankan protokol kesehatan. "Apalagi RT-RT yang masuk zona hijau karena tidak ada kasus merasa aman," tandasnya. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.