Dark/Light Mode

September 2021, Lisensi Produksi Oseltamivir, Fapiviravir, Remdesivir Diharapkan Sudah Ada

Senin, 21 Juni 2021 18:15 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dalam konferensi pers saat kunjungannya ke pabrik Indofarma di Cikarang secara virtual, Senin (21/6). (Foto: Istimewa)
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dalam konferensi pers saat kunjungannya ke pabrik Indofarma di Cikarang secara virtual, Senin (21/6). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir memastikan, pihaknya bersama PT Indofarma (Persero) Tbk tengah mengurus proses izin dan legalisasi beberapa obat antivirus Covid-19 atau antiviral, sebagai terapi Covid-19, di tengah melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Beberapa obat anti Covid-19 untuk terapi yang dimaksud seperti Oseltamivir, Fapiviravir dan Remdesivir, tengah diproses untuk lisensinya.

Baca juga : 2022, Vaksin Merah Putih Diharapkan Siap Pakai

Kementerian BUMN bersama Indofarma juga tengah mengurus proses tiga obat terapi ini, yang bisa diproduksi sendiri di dalam negeri oleh Indofarma.

"Sehingga di September ini, diharapkan sudah mendapatkan lisensi, agar menjaga ketersediaan," sebut Erick, dalam konferensi pers saat kunjungannya ke pabrik Indofarma di Cikarang secara virtual, Senin (21/6).

Baca juga : Yes, Ivermectin Sudah Dapat Izin Dari BPOM

Namun ada yang jumlahnya terbatas seperti Remdesivir, yang merupakan obat antivirus yang memiliki potensi untuk mengatasi infeksi virus Covid-19.

"Akan dilakukan pengadaan kembali pada akhir Juni ini. "Sekitar 28-30 Juni 2021, akan stok baru lagi sehingga memastikan obat ini sesusai kapasitas," ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.