Dark/Light Mode

Untuk Mempermudah Evakuasi Saat Bencana

Menteri Basuki Imbau Bangunan Bertingkat di Jakarta Dilengkapi Helipad

Minggu, 28 April 2019 10:47 WIB
Untuk Mempermudah Evakuasi Saat Bencana Menteri Basuki Imbau Bangunan Bertingkat di Jakarta Dilengkapi Helipad

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong agar setiap apartemen dan gedung di Jakarta dilengkapi helipad (landasan helikopter). Tujuannya, untuk memudahkan evakuasi saat bencana.

"Apartemen di Jakarta perlu dilengkapi helipad, supaya bisa dilakukan evakuasi cepat," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (28/4).

Dijelaskan, keberadaan helipad penting, mengingat tangga pemadam kebakaran tidak sanggup menjangkau korban dalam kondisi bencana. "Saya akan dorong ke sana. Karena tangga pemadam kebakaran tidak bisa menjangkau,” katanya.

Baca juga : Menteri Basuki Dapat Sanjungan Wakil Presiden

"Latihan evakuasi juga perlu dilakukan oleh para pengelola bangunan gedung, untuk meningkatkan kesiapsiagaan apabila terjadi bencana," imbuh Menteri Basuki.

Sebagai pembina jasa konstruksi, pada 27 Febtuari 2019, Kementerian PUPR telah mengeluarkan surat yang menugaskan Komite Keselamatan Konstruksi (Komite K2) untuk melakukan pengecekan bangunan gedung bertingkat di DKI Jakarta.

Pemeriksaan meliputi 3 aspek, yaitu komitmen organisasi dalam pengelolaan gedung, pemeriksaan perizinan penggunaan gedung, dan kondisi aktual pengelolaan bangunan gedung.

Baca juga : Jokowi Bilang, Menteri Basuki Ibarat Daendels

Standar nilai kepatuhan terbagi menjadi 5 kategori yakni Sangat Patuh (80-100), Patuh (60-79), Cukup Patuh (40-59), Kurang Patuh (30-39), dan Abai (0-29).

Dari hasil pemeriksaan, tim pemeriksa akan memberikan nilai serta rekomendasi bagi para pengelola gedung, untuk melengkapi kekurangan sesuai standar bangunan yang telah disyaratkan.

Gedung yang menjadi sampel pemeriksaan adalah Mix-used Building Grand Indonesia, Apartemen Rajawali, Plaza Blok M, dan dua bangunan di Kementerian PUPR, yakni gedung Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya dan Ditjen Bina Marga.

Baca juga : PUPR Bakal Bangun Jaringan Irigasi Baru Sejuta Hektar

Hasilnya, Mixed-used Building di Grand Indonesia masuk kategori Sangat Patuh. Sedangkan Gedung Cipta Karya dan Bina Marga, masuk kategori Patuh.

“Tim Pemeriksaan Gedung tidak hanya dari Kementerian PUPR. Tetapi juga dari Dinas Provinsi DKI Jakarta, ahli dari ITB dan Asosiasi K3. Lanjutannya yang akan dievaluasi pada April 2019. Nanti juga akan dilakukan pemeriksaan di Rusunawa Jatinegara, Gedung Bidakara dan Gedung Kementerian Keuangan,” tutur Menteri Basuki. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.