Dark/Light Mode

Ini Syarat Pasien Covid-19 Bisa Dirawat Di RS Asrama Haji

Sabtu, 10 Juli 2021 09:08 WIB
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir (Foto: Humas Kemenag)
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir (Foto: Humas Kemenag)

 Sebelumnya 
Sementara, pengelolaan manajemen RS Asrama Haji merupakan extension (perpanjangan) dari beberapa rumah sakit.

Beberapa rumah sakit yang terlibat dalam manajemen RS Asrama Haji, antara lain RS Dharmais mengelola pelayanan di Gedung A, RS Harapan Kita mengelola Gedung B, RS Kota mengelola Gedung C, RS Marzoeki Mahdi Bogor mengelola Gedung H, serta RS Ibu dan Anak Bunda mengelola Gedung D5.

Baca juga : 161 Pegawai Setjen Kemenkumham Positif Covid-19, Kantor Di-lockdown 3 Hari

"Kita mengoptimalkan semua pelayanan seluruh gedung yang ada di asrama haji, menyiapkan tempat sebanyak-banyaknya, extension (perluasan) rumah sakit di bawah. Agar kita dapat memonitor secara langsung, dan tentunya lebih terkoordinir," terangnya.

Selain sarana prasarana, Kemenkes juga telah menyiapkan tenaga kesehatan (nakes) untuk memberikan pelayanan di RS Asrama Haji Pondok Gede.

Baca juga : 63 Ribu Orang Wafat Karena Covid-19, Menag Ajak Masyarakat Heningkan Cipta

“Nakes yang terfokus di asrama haji berjumlah 350 orang, yang berasal dari seluruh daerah dengan 78 spesialis. Nakes yang kami siapkan, merupakan tenaga profesional yang berpengalaman di bidangnya. Semua menginap di asrama haji," papar Abdul Kadir.

Lima gedung yang disiapkan sebagai tempat perawatan pasien Covid 19 adalah gedung A, B, C, H, dan D5.

Baca juga : Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tersedia Versi Terbaru

Satu gedung yang sudah digunakan untuk perawatan intensif pasien Covid-19, dengan gejala sedang dan berat adalah Gedung Arafah. Sedangkan dua gedung yang akan digunakan sebagai akomodasi tenaga kesehatan adalah gedung D3 dan D4. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.