Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
1.000 Restoran Di Jabodetabek Tutup
Duh, Kasian Sekali...
Jumat, 23 Juli 2021 07:40 WIB
Sebelumnya
“Kalau begitu, kita masih bisa napas lah. Kalau sekarang sudah jelas keadaannya, berat sekali,” cetus Emil.
Bukan cuma restoran. Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) juga mencatat, setidaknya ada lima juta pedagang yang terpaksa tutup selama pandemi.
Baca juga : Ekonomi 7 Persen, Apa Kabarnya Ya..?
Ketua Bidang Kajian Penelitian dan Pengembangan DPP Ikappi, Badrussalam mengatakan, jumlah itu setara 43 persen, dari 12 juta total pedagang pasar tradisional. Sisanya, 57 persen masih beroperasi. Hanya saja mengalami penurunan pejualan sekitar 70-90 persen dari keadaan normal.
Menanggapi keluh kesah pengusaha ini, pemerintah tengah menyiapkan bantuan Rp 1,2 juta untuk 1 juta pelaku UMKM seperti warteg hingga pedagang kaki lima (PKL). Bantuannya, hampir sama seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM alias BPUM.
Baca juga : Lebaran, Warga Jabodetabek Tarik Uang Hingga Rp 34,8 Triliun
“Jumlah ini setara dengan bantuan BPUM yang jumlahnya untuk 3 juta pelaku usaha,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp 55,21 triliun, termasuk untuk Kartu Sembako, beras Bulog 10 kg, diskon tarif listrik, kuota internet gratis, hingga Kartu Prakerja. Program ini disiapkan untuk daerah dengan kategori PPKM Level 4. Meski masih tahap penggodokan, rencananya penyaluran bantuan ini melalui koordinasi TNI/Polri.
Baca juga : APROBI Salurkan 1.000 Paket Sembako Di Jabodetabek
Mekanisme lebih lanjut bakal diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis. Tentunya dengan pendampingan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pelaku UMKM ini bakal didata Babinsa/Babinkamtibmas, dengan melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.
“Bantuan lebih sederhana. Dalam bentuk tanda terima bagi penerima bantuan, warung, PKL, disertai dokumentasi foto yang memadai. Dan data NIK ini mendapat cleansing atau pembersihan data melalui BPKP. NIK sejalan dengan data di Kemendagri,” terang Airlangga. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya