Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Peringkat ESG Pertamina Naik, Jadi Nomor Satu Dunia
- Pemberdayaan Wanita Dan Kesetaraan Gender Perkuat Aksi Mitigasi Perubahan Iklim
- Setelah 111 Tahun, Klub Legenda Pele Terdegradasi Dari Liga Teratas Brasil
- 5 Strategi Petrokimia Gresik Minimalisir Emisi Karbon 1,2 Juta Ton Setahun
- Cara Gibran Atasi Stunting di Daerah Kumuh: Perbaiki Sanitasi & Bedah Rumah
Menko PMK Muhadjir Effendy
Penanganan Pandemi Tak Bisa Dilakukan Dari Belakang Meja Saja
Jumat, 23 Juli 2021 15:13 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah memantau dan mengendalikan kebijakan-kebijakan penanganan Covid-19 di daerah agar berjalan secara optimal.
Hal ini dilakukan Kemenko PMK yang memiliki tugas koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian (KSP) kebijakan-kebijakan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan.
"Masalah pandemi Covid-19 ini juga menjadi tupoksi Kemenko PMK," ujar Muhadjir, dalam keterangan yang diterima RM.id, Jumat (23/7).
Ditegaskannya, Kemenko PMK akan melaksanakan arahan Presiden untuk menjamin kebijakan-kebijakan bidang pembangunan manusia dan penanganan pandemi itu berjalan dengan baik.
Baca juga : Sektor Esensial Tetap Beroperasi, Tak Ada Alasan Hambat Pelaksanaan PPKM
"Tugas KSP ini dilakukan bersama-sama dengan kementerian di bawah koordinasi Kemenko PMK bersama pemangku kepentingan dari level daerah hingga ke tingkat desa," tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu
Muhadjir menegaskan, tugasnya sebagai Menteri Koordinator tidak bisa dilakukan hanya dari belakang meja atau rumah. Tapi, harus turun langsung ke lapangan untuk menemukan ragam permasalahan yang ada di masyarakat.
"50 persen waktu saya, saya pergunakan ke lapangan, 40 persen di kantor dan sisanya dirumah, selain itu saya juga menyempatkan diri untuk berjalan kaki dan menggunakan transportasi umum untuk ke kantor, semua itu saya lakukan guna mendapatkan masukan langsung dari masyarakat," beber Muhadjir.
Dia merinci, dalam penanganan pandemi Covid-19 Kemenko PMK punya sejumlah tugas. Salah satunya, melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap bantuan sosial (bansos), baik bansos sembako, program PKH, bansos tunai (BST), serta bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Baca juga : Dinkes DKI Beri Pendampingan Perawatan Foke Dan Istri Yang Kena Covid
"Maka sudah semestinya Pemerintah Pusat turun langsung ke berbagai daerah untuk melihat langsung penyaluran dan pihak yang menerimanya itu," tegas Muhadjir.
Selain dalam penanganan dampak ekonomi, Kemenko PMK juga memiliki tugas dalam penanganan kesehatan di masa pandemi.
Berbagai tugas yang menjadi tanggung jawab Kemenko PMK di bidang kesehatan di antaranya memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat. Salah satunya, penggunaan masker yang baik dan benar.
Selain itu, Kemenko PMK juga bertugas mengecek ketersediaan obat-obatan untuk penanganan pasien Covid-19. Juga, ketersediaan oksigen dari hulu di pabrik produksi, sampai di hilir, yakni di rumah sakit.
Baca juga : Menko Marves Puji Penanganan Covid-19 Di Tapanuli Utara
"Oleh karena itu Kemenko PMK harus hadir melaksanakan pemantauan lapangan guna memastikan penanganan pandemi Covid-19 di berbagai bidang itu dapat berjalan dengan baik," tandasnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya