Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pemahaman Daerah Soal UU Cipta Kerja Masih Rendah
Selasa, 10 Agustus 2021 22:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya membangun pemahaman kepada Pemerintah Daerah tentang penyelenggaraan tugas pemerintahan umum.
Kali ini, Kemendagri memberikan pemahaman terkait Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol dan PUM) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, penyusunan UU Cipta Kerja sempat menuai pro dan kontra.
Baca juga : Belum Ada Daerah Yang Sudah Vaksinasi 70 Persen
Di lain sisi, tugas penyelenggaraan pemerintahan umum salah satunya adalah melakukan pemetaan deteksi pencegahan terhadap potensi yang mempengaruhi stabilitas sosial politik, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Dia menuturkan, UU Cipta Kerja ini perlu dipahami dengan baik, termasuk pemahaman terhadap berbagai regulasi turunannya.
Pemahaman itu perlu dilakukan untuk melihat pengaruhnya terhadap regulasi yang sudah ada. Salah satunya, Peraturan Daerah yang mungkin belum selaras dengan UU Cipta Kerja.
Baca juga : Sekjen Bambang Yakinkan Rimbawan UU Ciptaker Dongkrak Ekonomi RI
“Oleh karenanya, pemahaman UU ini menjadi sangat penting bagi kita semua, karena ini sudah menjadi UU negara. Termasuk kawan-kawan akademisi dan penggiat demokrasi juga perlu untuk memahami UU ini,” ujar Bahtiar saat webinar dengan tema ‘Cipta Kerja untuk Cipta Karya dan Cipta Sejahtera yang digelar Ditjen Pol dan PUM, Selasa (10/8).
Bahtiar berharap, tujuan pembentukan UU ini dapat tercapai. Saat ini, masa transisi pelaksanaan UU Cipta Kerja, sehingga memerlukan pemahaman semua pihak, sehingga dapat memiliki cara pandang yang benar.
Ia menyebutkan, bila sejumlah kebijakan yang dikeluarkan tak dipahami dengan baik, maka akan bermasalah dalam penerapannya.“Oleh karenanya, saya sangat setuju kegiatan seperti ini tidak sekali ini,”kata Bahtiar. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya