Dark/Light Mode

Gandeng Perusahaan Pelat Merah

KKP Kebut Rehabilitasi Kawasan Mangrove

Selasa, 10 Agustus 2021 23:04 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Ilustrasi (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menggandeng Kementerian BUMN hingga perusahaan swasta guna mempercepat rehabilitasi kawasan mangrove di Indonesia. Hal ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU antara KKP dengan sejumlah pihak secara virtual, Selasa (10/8).

Penandatanganan sendiri dilakukan oleh Sekretariat Jenderal KKP Antam Novambar dan disaksikan secara langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

“Kawasan mangrove merupakan salah satu kawasan ekosistem di wilayah pesisir yang memiliki banyak manfaat dan nilai ekonomi yang tinggi. Mangrove dapat menjaga kawasan pesisir dari bencana alam seperti tsunami dan mencegah abrasi," kata Trenggono dalam keterangannya, Selasa (10/8).

Baca juga : Pengusaha Minta Izin Pest Control Di Kemenperin, Ini Alasannya

KKP menyebut, sebagai habitat bagi berbagai jenis biota, kawasan mangrove memiliki potensi nilai produksi perikanan yang tinggi sehingga diharapkan dapat menyejahterakan masyarakat di kawasan pesisir.

Selain itu kawasan hutan mangrove juga disebut dapat penyerap karbon terbesar dan memainkan peranan penting dalam siklus karbon global serta dapat menyimpan karbon sekurang-kurangnya minimal 4 kali lebih besar dibandingkan dengan tipe hutan vegetasi lain.

Adapun, pihak yang terlibat dalam MoU ini Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT. Pelabuhan Indonesia IV (Persero), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).

Baca juga : KOI Puas Merah Putih Sesuai Target

KKP menerangkan, saat ini masih terdapat 637.624 hektare kawasan mangrove dalam kondisi kritis atau sekitar 19% dari total kawasan mangrove di Indonesia.

Sesuai yang tertuang dalam kesepakatan bahwa upaya rehabilitasi akan dilakukan secara bersama-sama, di mana KKP membenahi ekosistem mangrove yang berada di luar kawasan hutan dengan luas kurang lebih sebesar 64.746 hektare atau 10,15% dari luasan mangrove yang kritis.

“Saya sangat mengapresiasi kerja sama antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pihak swasta dalam upaya menjaga keberadaan kawasan ekosistem mangrove di Indonesia ini," kata Menteri KKP.

Baca juga : PPKM Diperpanjang, Tak Ada Pelonggaran Di Kawasan Puncak Bogor

Sepanjang 2020, KKP mengaku berhasil melakukan penanaman mangrove sebanyak 2.975.129 batang pada area seluas 449,48 hektare di 18 Kabupaten/Kota dengan melibatkan tenaga kerja sebanyak 2.645 orang dengan metode Padat Karya.

Pada tahun ini, KKP melakukan penanaman mangrove di Pulau Jawa dan luar Jawa seluas 1.373 hektare. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.