Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tahun Lalu, Itjen Kemendes Terima 416 Pengaduan Masyarakat Terkait Dana Desa

Kamis, 12 Agustus 2021 23:09 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ekatmawati. (Foto: Humas Kemendes PDTT)
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Ekatmawati. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

 Sebelumnya 
"Dari yang sudah ditindaklanjuti tersebut kemudian diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten, dengan hasil yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 4 pengaduan dan 35 pengaduan yang belum ditindaklanjuti karena kami belum menerima informasi lebih lanjut," beber Ekat.

Sementara untuk tahun ini, hingga pertengahan tahun 2021, terdapat sebanyak 28 pengaduan. Dari angka tersebut, berdasarkan hasil telaah terdapat 6 aduan yang ditindaklanjuti dan 10 aduan yang tidak ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur kriteria atau bukti.

Baca juga : Kemendagri Minta Pemda Sigap Respon Pengaduan Masyarakat

Dari yang sudah ditindaklanjuti tersebut kemudian diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten dengan hasil yang sudah ditindaklanjuti sebanyak 2 pengaduan dan 4 pengaduan yang belum ditindaklanjuti karena belum menerima informasi lebih lanjut.

Ekat membeberkan, ada beberapa penyebab pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti. Pertama karena identitas pelapor dan contact person tidak jelas atau tidak dilampirkan.

Baca juga : Lestarian Patungan Bantu Masyarakat Bali Selama Pandemi

Kedua karena pengaduan yang disampaikan tidak dapat menjabarkan adanya indikasi penyelewengan dana desa. Kemudian ketiga, tidak dilengkapi bukti-bukti yang jelas tentang penyimpangan penggunaan dana desa.

Dalam mendukung pengawasan dana desa, Inspektorat Jenderal Kemendes PDTT telah memiliki agenda yakni melaksanakan pemantauan dan koordinasi tindak lanjut pengawasan dana desa, melaksanakan telaah atas pengaduan masyarakat tentang dana desa, dan koordinasi tindak lanjut dengan Inspektorat Kabupaten/Kota untuk melaksanakan joint audit.

Baca juga : Gandeng Karang Taruna, Kemensos Salurkan Paket Masker Dan Vitamin Ke 514 Daerah

"Kami juga melaksanakan sosialisasi kanal pengaduan masyarakat, percepatan tim monitoring ke daerah atas tindak lanjut terkait pengaduan dana desa. Selain itu, mengusulkan peningkatan kompetensi auditor melalui diklat teknis dan substantif," tandasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.