Dark/Light Mode

Kata Teten, 500.000-an UKM Gulung Tikar

Ya Ampun, Kasian Banget

Minggu, 22 Agustus 2021 07:50 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (kiri) dan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, memanen buncis di Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (21/8/2021). (Foto: Humas Purbalingga)
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (kiri) dan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, memanen buncis di Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (21/8/2021). (Foto: Humas Purbalingga)

 Sebelumnya 
Selain alami kebangkrutan, pandemi dan pembatasan mobilitas juga membuat 88 persen usaha mikro tidak memiliki kas atau tabungan atau kehabisan pembiayaan keuangan. “Sementara sekitar 60 persen usaha mikro mengurangi tenaga kerja,” tuturnya.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kondisi sekarang berbeda dengan krisis di tahun 98. Saat itu, UMKM bisa bertahan karena konektivitas dengan sumber masalah utama: gagal bayar dan depresiasi kurs, yang tidak setinggi saat ini. Sekalipun harga bahan baku impor meroket, perusahaan besarlah yang justru kena imbasnya.

Baca juga : Harga Tes PCR dan Antigen Dievaluasi Dong Tiap Bulan, Supaya Terjangkau

“Sementara UMKM, masih banyak mengandalkan bahan baku lokal. Begitu juga soal ketergantungan pada minyak tanah, BBM relatif tidak setinggi tahun 2021. Ketika harga minyak tanah naik tajam, UMKM masih bisa menggunakan kayu bakar,” terang Bhima.

Beda halnya di saat pandemi. Sektor UMKM terkena dampaknya, karena sifatnya menyeluruh hingga ke daerah terpencil. Pembatasan mobilitas terbukti memukul daya beli masyarakat. Hasilnya, omzet UMKM merosot drastis, di hampir 90 persen sektor usaha.

Baca juga : Pantau Kesejahteraan Karyawan, Kemnaker Masifkan WLKP Online

“Begitu juga efek ke UMKM yang mengalami kredit bermasalah naik signifikan. Dilihat dari restrukturisasi kredit UMKM mencapai 3,89 juta debitur,” beber Bhima.

Saat ini yang pelu dilakukan pemerintah adalah mempercepat penanganan pandemi agar tidak terlalu lama. Vaksinasi untuk pelaku usaha dan pekerja UMKM sebaiknya diprioritaskan. Pemerintah juga bisa membantu UMKM dengan pemberian alokasi bantuan langsung yang lebih besar di tahun 2022.

Baca juga : Waktu Mepet, ICW Desak Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Pinangki

Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tetap perlu diberikan. Karena dari alokasi tahun 2021, baru 12,8 juta pelaku usaha yang menerima. Artinya, masih banyak yang belum mendapat bantuan pemerintah. Sementara dari 62,9 juta UMKM, jumlah usaha mikro porsinya dominan, yakni 93 persen atau sekitar 58,5 juta. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.