Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kepolisian & Kejaksaan Sukses Kawal Bansos
Risma Cerita, Terima Berkas Pengaduan Sampai Satu Meter
Rabu, 25 Agustus 2021 07:09 WIB
Sebelumnya
Saat itu, Risma merasa malu menjadi Mensos. Bahkan, mengenakan tag Kemensos saja dia malu. Bukan cuma Risma yang merasakannya. Beberapa staf Kemensos, juga merasakan hal yang sama.
Tapi Risma tak mau berlama-lama. Usai menjabat, dia langsung membenahi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan untuk penyaluran bansos di Kemensos.
Baca juga : Keputusan Pelaksanaan SEA Games Hanoi, Ditunda Dua Pekan Lagi
Risma mengaku bekerja sama dengan Kepolisian dan Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan bansos di lapangan. Kemensos juga bekerja sama dengan BPKP dan KPK untuk membenahi data.
“Alhamdulillah, saya dibantu teman-teman dari Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, dan KPK yang terus mendampingi kami dalam proses apa pun,” imbuh dia.
Baca juga : Adik Anggota DPR Disebut Terlibat Penyerahan Fee
Risma menuturkan, setiap hari, Kemensos menerima tumpukan berkas pengaduan. Tingginya mencapai satu meter per hari. Itu belum ditambah pengaduan yang masuk lewat WhatsApp.
Banyaknya laporan tersebut tidak sanggup ditangani Kemensos sendirian. Karena itu, Risma menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan.
Baca juga : Jokowi Minta Pasokan Vaksin Untuk Riau Ditambah, Terutama Untuk Pekanbaru Dan Dumai
Kedua instansi ini, kata Risma, menjadi garda terdepan dalam upaya penyelamatan uang negara yang seharusnya disalurkan pada penerima manfaat.
“Sekarang kepercayaan (masyarakat) mulai pulih. Memang belum pulih sempurna, tapi kami bisa mengangkat kepala untuk berdiri tegak dalam penanganan masalah sosial lainnya,” tandas Risma, bangga. [JAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya