Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sita Triliunan Aset BLBI, Sri Mulyani Apresiasi Leadership Mahfud MD

Jumat, 27 Agustus 2021 20:52 WIB
Penyitaan rumah mewah di Karawaci, Tangerang, senilai Rp 1,3 triliun, Jumat (27/8). Rumah mewah ini adalah aset dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Ist)
Penyitaan rumah mewah di Karawaci, Tangerang, senilai Rp 1,3 triliun, Jumat (27/8). Rumah mewah ini adalah aset dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bersama Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini menyita rumah mewah di Karawaci, Tangerang, senilai Rp 1,3 triliun. Rumah mewah ini merupakan aset dari skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penyitaan ini dilakukan langsung Menteri Politik Hukum dan HAM (Menko PolhukamMahfud MD dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Penyitaan ditandai dengan penancapan plang penguasaan fisik dan pengawasan aset secara resmi oleh deretan pejabat yang hadir. Plang itu bertuliskan dilarang memperjualbelikan memanfaatkan aset tersebut.

Sri Mulyani mengapresiasi leadership dan semangat Menko Polhukam yang telah ditularkan kepada Tim Satgas Hak Tagih sehingga mampu menyita aset-aset skandal BLBI.

Baca juga : Sehatkan APBN, Sri Mulyani Genjot Pajak

"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam, Bapak Mahfud, yang telah luar biasa bekerja. Leadershipnya, semangatnya beliau yang diberikan kepada seluruh tim, kepada seluruh aparat penegak hukum, Polri, Kejaksaan Agung, Kemenkum HAM, Menteri ATR dan seluruh pihak terkait," kata Sri Mulyani saat Konferensi pers di Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8).

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 melakukan penguasaan aset tanah dan bangunan melalui pemasangan plang pengamanan.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian strategi, program, dan kegiatan pengembalian hak tagih kepada negara dengan upaya penagihan obligor atau debitur dan penanganan aset properti yang dilakukan secara bertahap dan terukur.

Mahfud MD menyebut, aset yang disita salah satunya milik eks debitur PT Lippo Karawaci.

Baca juga : Menhub Apresiasi Inovasi BMKG

"Ini salah satu aset properti yang dikuasai oleh negara, yaitu aset eks debitur PT Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI. Aset ini terdiri dari 44 bidang tanah dengan luas 251.992 meter persegi," ujar Mahfud di lokasi yang sama.

Tidak hanya itu, Satgas BLBI mengatakan, pada tahap I ini juga dilakukan serupa penyitaan aset properti eks BLBI di Jakarta, Tangerang, Medan, Pekanbaru, Bogor, Surabaya dan Bali.

"Terdiri dari 114 bidang tanah dengan luar 5.324.346 meter persegi," imbuhnya.

Penyitaan ini, kata eks Menteri Pertahanan (Menhan) ini, baru langkah awal dalam upaya menyelesaikan hak tagih negara atas piutang negara dana BLBU dari seluruh aset negara yang totalnya mencapai 1.672 bidang tanah dengan luas total 15.288.175 meter persegi.

Baca juga : Buka Diklat Bela Negara Di Unhan, Firli Bahuri Apresiasi 18 Pegawai KPK Yang Ikut

Sri Mulyani menambahkan, harga tanah di lokasi aset Lippo Group tersebut kini mencapai Rp 20 juta per meter. "Katanya pak bupati tadi 1 m2 harganya Rp 20 juta. Jadi 25 hektar nilainya triliunan," tambah Sri Mulyani. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.