Dark/Light Mode

Soal Pajak Sembako

Sri Mulyani Coba Tenangkan Badai

Rabu, 16 Juni 2021 07:50 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati blusukan ke Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021). (Foto: Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati blusukan ke Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021). (Foto: Instagram @smindrawati)

RM.id  Rakyat Merdeka - Diserang kanan kiri soal rencana pajak sembako, sepertinya membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani tak tenang. Dia pun mencoba tenangkan badai kritik tersebut dengan blusukan ke pasar tradisional untuk menjelaskan langsung pajak sembako ke pedagang. Apakah langkah Sri Mulyani itu akan redakan badai, kita lihat saja nanti.

Senin pagi kemarin, Sri Mulyani dan suaminya blusukan ke Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu terlihat mengenakan baju berwarna putih yang dipadukan dengan celana jeans berwarna biru plus masker putih. Di lengan kanannya menenteng tas kecil berwarna biru juga.

Sesampainya di Pasar Santa, Sri Mulyani langsung menuju kios buah. Di sana, dia membeli satu sisir pisang. Di tengah asyik memilih buah lainnya, Sri Mulyani berbincang dengan pedagangnya. Belakangan diketahui namanya, Rahayu. Kepada Bendahara Negara itu, Rahayu curhat penjualannya merosot selama pandemi.

Baca juga : Pajak Sembako Dan Pendidikan Bakal Naikkan Harga-harga

Setelah dari tukang buah, Sri Mulyani bergeser ke kios sayur. Di sini, dia membeli beberapa jenis sayur. Dia juga bertanya kepada pedagang sayur, Runingsih soal kondisi jualan di tengah pandemi Corona.

Runingsih mengatakan, selama pandemi melayani pembelian secara online. Dia juga bercerita mendapat Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah.

Sehabis dari kios sayur, Sri Mulyani mencari bumbu-bumbuan. Mengetahui, yang belanja Menteri Keuangan, para pedagang langsung mempertanyakan soal kabar pajak sembako. Mereka khawatir kebijakan tersebut akan buat penjualan turun.

Baca juga : Kolaborasi Multi Sektor Dapat Mengembangkan Desa Wisata Hijau

“Pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum,” jawab Sri Mulyani.

Sri Mulyani melanjutkan, pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan. Melainkan disusun berazaskan keadilan. Misalnya beras. Ada beras produksi lokal, seperti Cianjur, Rojolele, atau Pandan Wangi yang dijual di pasar tradisional ini tidak akan dipungut pajak.

Tapi, ada juga beras premium impor. Seperti beras Basmati atau Shirataki yang harga per kilonya bisa 10 kali lipat dari beras yang biasa dikonsumsi mayarakat.

Baca juga : Mau Naik Kelas, UMKM Bisa Manfaatkan Pinjaman P2P

“Ini seharusnya dipungut pajak,” terang Sri Mulyani.

Contoh kedua, kata dia, daging sapi. Meski sama-sama daging sapi, namun ada jenis daging seperti Kobe atau Wagyu yang harganya bisa 15 kali lipat dari daging sapi yang biasa dijual di pasar tradisional.

“Seharusnya, perlakuan pajak berbeda dengan kebutuhan pokok rakyat banyak. Itu azas keadilan dalam perpajakan. Yang lemah dibantu dan dikuatkan. Dan yang kuat membantu dan berkontribusi,” imbuh Sri Mulyani.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.