Dark/Light Mode

Sandiaga Kepakkan Sayap Industri Kreatif Ke Penjuru Nusantara

Rabu, 1 September 2021 08:28 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. (Foto: Ist)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno terus berupaya mendorong pengembangan kabupaten/kota (KaTa) Kreatif di seluruh penjuru Indonesia, salah satunya di Sumatera Barat.

Upaya ini didasari Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2018 mengenai Arah Kebijakan Rencana Induk Ekonomi Kreatif. Dalam landasan hukum itu, sudah dijelaskan terkait tata laksana mengembangkan kota kreatif.

Sandi menjelaskan, salah satu tujuan pengembangan KaTa Kreatif adalah menggali, memanfaatkan, menumbuhkembangkan, mengelola dan mengkonservasi kreativitas. Serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya untuk mengembangkan potensi lokal.

Baca juga : Mendagri Sentil 10 Bupati dan Wali Kota Yang Belum Bayar Insentif Nakes, Ini Daftarnya

"Akan kita tingkatkan kemasan produknya, khususnya masalah packaging dan kualitasnya," kata Sandi dalam keterangan resminya, Rabu (1/9).

Pengembangan program ini dimulai dengan pemetaan dan mengusulkan subsektor ekonomi kreatif. Apa yang bisa dikembangkan di kota atau kabupaten yang akan disasar program ini. Bahkan, akan ada unggulan produk kreatif melalui kegiatan uji petik terhadap empat elemen Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PKM3I).

"Yaitu meliputi 17 subsektor ekonomi kreatif, kreator/pelaku ekraf, rantai nilai ekraf, dan keterkaitan backward-forward linkage," ujarnya.

Baca juga : Samsung Kenalkan Smartphone Galaxy Terbaru Dengan Harga Sejutaan

Selanjutnya, hasil uji petik tersebut diusulkan untuk ditetapkan menjadi KaTa Kreatif. Kemudian diteruskan untuk mendapat pengakuan internasional sebagai Kota Kreatif Dunia melalui Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO.

"Kami mendukung upaya menjadikan destinasi di Sumbar menjadi layak jual. Kami berharap akan ada perhatian lebih untuk menunjang pengembangan pariwisata daerah," ungkap mantan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta itu.

Menurut Sandi, pengembangan tersebut akan dikawal atau diawasi langsung oleh kementeriannya atau Badan Ekonomi Kreatif dalam program PMK3I. Kemudian ditetapkan menjadi KaTa Kreatif Indonesia sesuai dengan subsektor ekraf unggulan yang telah ditentukan.

Baca juga : Kementerian BUMN Puji Transformasi Holding Perkebunan Nusantara

Selanjutnya, akan didampingi untuk berkolaborasi dengan KaTa kreatif lainnya yang memiliki subsektor unggulan yang sama, melalui program jejaring KaTa Kreatif.

"Sehingga dengan ini kita juga bisa tingkatkan ekonomi daerah dari sumber ekonomi kreatif dan pariwisata," terang pria yang akrab disapa Mas Menteri itu. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.