Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jadi Kebiasaan Baru

PeduliLindungi Dipasang Di Pusat Aktivitas Warga

Sabtu, 4 September 2021 07:10 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan "barcode" vaksinasi yang dapat digunakan saat mengakses aplikasi PeduliLindungi pada acara vaksinasi massal di BSI Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/9/2021). (Foto: Antara/Laily Rahmawaty)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta semua wilayah atau tempat yang menjadi aktivitas masyarakat dipasangi aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu digunakan sebagai screening vaksinasi.

“PeduliLindungi akan menjadi kebiasaan kita, untuk masyarakat boleh melaksanakan aktivitas. Paling tidak, sudah divaksin,” ujar Sigit saat menghadiri peninjauan vaksinasi, penyerahan bantuan sosial (bansos) dan voucher isi ulang oksigen yang diprakarsai oleh Akpol 1995 atau Patriatama di Universitas Bina Sarana Informatika (BSI), Bekasi, Jawa Barat, kemarin.

Baca juga : Dua Mantan Anak Buah Juliari Hadapi Sidang Putusan Kasus Suap Bansos

Sigit menjelaskan, pemerintah mengevaluasi kasus Covid-19 harian secara rutin setiap pekan. Kemudian melakukan assessment untuk memberikan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah yang angka kasusnya menurun.

Pelonggaran pembatasan aktivitas masyarakat itu dilakukan untuk menjaga pergerakan roda perekonomian di tengah masyarakat.

Baca juga : Wakil Ketua MPR: Pantau Ketat Dan Evaluasi Pelonggaran Aktivitas

Namun, Sigit mengingatkan, pelonggaran ini harus dikawal dengan penerapan protokol kesehatan agar kasus positif Covid-19 tidak lagi meningkat.

Nah, selain protokol kesehatan, upaya untuk membatasi aktivitas masyarakat, terutama di tempat-tempat ekonomi, dan memastikan masyarakat telah terlindungi dengan vaksinasi adalah melalui aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga : SMF Benahi Pemukiman Kumuh Di Atas Laut

“Masyarakat yang telah memiliki aplikasi tersebut bisa ditempelkan di barcode yang tersedia. Kemudian akan muncul di situ apakah sudah divaksin atau belum,” ujar mantan Kabareskrim ini.

Masyarakat yang telah divaksin akan mendapatkan barcode yang bisa digunakan saat mengakses tempat perbelanjaan, toko-toko dan pasar melalui aplikasi PeduliLindungi. Yang belum, dilarang masuk.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.