Dark/Light Mode

Serahkan Jenazah, Wamenkumham Sampaikan Duka Mendalam Buat Keluarga Korban Kebakaran Lapas

Rabu, 15 September 2021 14:30 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) menyerahkan salah satu jenazah korban musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama I Wayan Tirta Utama als Tirta Utama bin Nyoman Sami kepada pihak keluarga, Rabu (15/9). (Foto: Dok. Kemenkumham)
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) menyerahkan salah satu jenazah korban musibah kebakaran Lapas Kelas I Tangerang atas nama I Wayan Tirta Utama als Tirta Utama bin Nyoman Sami kepada pihak keluarga, Rabu (15/9). (Foto: Dok. Kemenkumham)

 Sebelumnya 
Pada hari ini serah terima juga dilakukan terhadap jenazah tujuh korban lainnya yang telah berhasil diidentifikasi pada Selasa (14/9). Mereka adalah Eko Supriyadi bin Karidi (29), Irfan bin Pieter (39), Rizal bin Tinggal (40), Mashuri bin Hamzah (41), Chendra Susanto bin Then Ho (40), M. Alfian Ariga bin Bunyamin Soleh (32), dan Roman Iman Sunandar bin Sunardi (35).

Usai serah terima, seluruh korban diantar untuk proses pemakaman. Dengan demikian, dari 25 korban teridentifikasi, 24 di antaranya telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Baca juga : Menkumham Kasih Santunan Rp 30 Juta Untuk Keluarga Korban Meninggal

Sementara pemulangan satu jenazah korban warga negara Portugal atas nama Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo (51) masih dalam proses koordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Portugal.

Sebagai informasi, hingga hari ini terdapat 48 korban meninggal dunia pada kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Sebanyak 40 orang meninggal di lokasi kejadian, satu orang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, dan tujuh lainnya meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca juga : Yasonna Instruksikan Jajarannya Fokus Pemulihan Korban Kebakaran Lapas

Sementara itu, masih ada tujuh korban yang menjalani rawat inap di Klinik Lapas Kelas I Tangerang. Kepada para korban, diberikan trauma healing (penyembuhan rasa trauma) oleh tim gabungan Kemenkumham bekerja sama dengan stakeholders terkait.  [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.