Dark/Light Mode

PPKM Diperpanjang Lagi

Syarat Pelaku Perjalanan Tak Berubah, Berikut Rinciannya

Selasa, 21 September 2021 16:37 WIB
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati (Foto: Istimewa)
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ketiga, pelaku perjalanan orang dengan usia di bawah 12 tahun dibatasi untuk sementara. Keempat, untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya, dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.

Adita menambahkan, terkait dengan adanya aturan pembatasan di pintu kedatangan bagi para pelaku perjalanan internasional, Kemenhub merujuk pada Inmendagri Nomor 43 Tahun 2021, Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021, dan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 18 tahun 2021 beserta addendumnya. Pembatasan di pintu kedatangan pelaku perjalanan internasional dilakukan baik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN), pelabuhan, maupun bandara. 

Baca juga : PPKM Jawa Bali Diperpanjang Sampai 27 September, Wilayah Level 4 Kini Tak Berpenghuni

Untuk bandara, yang dibuka hanya di Bandara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi Manado. Untuk pelabuhan, hanya dibuka di Pelabuhan Batam, Tanjung Pinang (Sumatera) dan Nunukan (Kalimantan). Serta, untuk PLBN hanya dibuka di Terminal Entikong dan Aruk (Kalimantan) dan Motaain (Nusa Tenggara Timur). 

Tujuan pembatasan pintu masuk negara ini adalah untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian baru Covid 19, termasuk Varian Mu (B.1.621) masuk ke Indonesia. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi.

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Bupati Probolinggo Dan Suaminya

“Kemenhub terus mengimbau masyarakat termasuk operator transportasi agar tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya varian baru Covid-19, seperti varian Mu.” ujar Adita [USU

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.