Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pemerintah Imbau Prokes Jangan Kendor
Kepatuhan Pakai Masker Dan Jaga Jarak Di Restoran Paling Rendah
Senin, 4 Oktober 2021 21:53 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik sejalan dengan penurunan tingkat kasus aktif hingga di bawah 40.000 kasus. Namun, masyarakat diminta untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan demi menjaga tren positif di tengah pembukaan aktivitas dan kegiatan sosial ekonomi yang telah diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
“Dalam upaya hidup sehat berdampingan dengan Covid-19, Pemerintah terus mengimbau masyarakat supaya tidak lengah. Dengan semakin tingginya mobilitas dan kegiatan masyarakat di ruang publik, disiplin mengenakan masker dan penerapan protokol kesehatan lainnya menjadi sebuah keharusan. Begitu pula vaksinasi sebagai benteng proteksi tubuh, harus segera dilengkapi. Jangan lagi pilih-pilih vaksin karena semua vaksin aman dan berkhasiat,” ucap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, dalam keterangan yang diterima RM.id, Senin (4/10).
Guna mengoptimalkan perlindungan kesehatan warga, Pemerintah terus memastikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
Baca juga : Layanan Transportasi Kini Nggak Ruwet Lagi
Berdasarkan data monitoring kepatuhan protokol kesehatan dari Satgas Penanganan Covid-19 per 26 September, 92,8 persen orang terpantau sudah mematuhi kewajiban memakai masker. Namun demikian, masih ada sejumlah pelanggaran kepatuhan di lokasi kerumunan.
Restoran/kedai menjadi lokasi dengan persentase tingkat tidak patuh memakai masker tertinggi, sebesar 17,6 persen. Diikuti rumah (11,5 persen), jalan umum (10,7 persen), tempat wisata (8,3 persen), dan tempat olahraga publik/ruang publik terpadu ramah anak atau RPTRA (7,5 persen) di peringkat teratas lima lokasi dengan tingkat ketidakpatuhan tertinggi.
Sementara itu, 91,3 persen orang yang dipantau sudah mematuhi aturan dalam menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Dari lima lokasi dengan tingkat tidak patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan, tertinggi adalah restoran/kedai (12,8 persen), tempat wisata (9,8 persen), jalan umum (9,3 persen), rumah (8,9 persen), dan tempat olahraga publik/RPTRA (7,7 persen).
Baca juga : Pemerintah Pastikan PON Papua Digelar Di Zona Aman Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, pembukaan aktivitas sosial-ekonomi bertahap untuk mendukung tercapainya masyarakat yang produktif dan aman dari Covid-19. Menurutnya, hal ini tidak akan bisa tercapai apabila kepatuhan protokol kesehatan tidak dilaksanakan oleh masyarakat secara disiplin.
“Saya tekankan bahwa pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan bukan hanya tugas satu dua unsur saja, melainkan tugas semua orang, tugas seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah," ujar Wiku.
Oleh karena itu, Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada, tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan terutama memakai masker, dan belajar hidup berdampingan dengan Covid-19.
Baca juga : Inovasi Pemerintah Jawab Keluhan Warga Soal Aplikasi PeduliLindungi
“Akan sangat disayangkan bila setelah situasi membaik, justru kita lengah dan protokol kesehatan menjadi kendor. Virus Covid-19 masih ada dan terus mengancam kita, harus kita jaga bersama supaya tidak terjadi lonjakan kasus berikutnya,” pungkas Menkominfo. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya