Dark/Light Mode

Soft Launching PPID, UIN Bandung SiapTingkatkan Layanan Informasi Publik

Jumat, 29 Oktober 2021 14:16 WIB
Rektor UIN Bandung Prof Mahmud (kedua kiri), saat Soft Launching PPID, di Kampus I UIN SGD Bandung, Jumat (29/10). (Foto: Dok. UIN Bandung)
Rektor UIN Bandung Prof Mahmud (kedua kiri), saat Soft Launching PPID, di Kampus I UIN SGD Bandung, Jumat (29/10). (Foto: Dok. UIN Bandung)

RM.id  Rakyat Merdeka - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati (UIN SDG) Bandung menegaskan komitmennya untuk menjadi lembaga yang lebih baik dalam memberikan layanan informasi publik. Rektor UIN Bandung Prof Mahmud mengajak semua jajarannya menyambut dengan gembira kewajiban memberikan layanan informasi publik. Kewajiban tersebut jangan dianggap sebagai beban.

"Selama ini kita melakukan tugas berdasarkan peraturan yang berlaku. Keterbukaan informasi ke publik sebenarnya sudah dilakukan lama, melalui berbagai media resmi yang dimiliki. Hanya saja memang belum dalam bentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi). Agenda ini kita pahami sebagai penyempurnaan dari yang selama ini sudah dikerjakan,” tegas Prof Mahmud, saat Soft Launching PPID, di Kampus I UIN SGD Bandung, Jumat (29/10).

Dalam kesempatan tersebut, Mahmud mengingatkan, transfaran itu bukan terbuka seterbuka-bukanya. Ada batasan-batasan, mana informasi untuk publik dan mana yang dikecualikan.

Baca juga : Gandeng Istiqlal, BSI Siapkan Layanan Digitalisasi Masjid

“Undang-Undangnya mengatakan itu, ada informasi berkala, setiap saat dan serta merta serta dikecualikan. Tentu saja SOP-nya juga harus mengatur bagaimana agar informasi publik diakses mudah, kinerja kita akuntabel, juga kebaikan yang dilakukan tersampaikan kepada masyarakat,” tegasnya.

Mahmud mengajak semua pimpinan untuk bekerja semaksimal mungkin, agar tahun depan menjadi yang terbaik. Selamat, UIN SGD Bandung sebenarnya sudah banyak prestasi. Buktinya, UIN Bandung sibuk menerima tamu untuk belajar dari berbagai perguruan tinggi.

"Nah, kalau tahun ini kita belum termasuk yang terbaik di bidang layanan informasi publik, tahun depan harus masuk. Karena itu, mari laksanakan semuanya sebaik mungkin,” pintanya.

Baca juga : Katana, Cara BNPB Tingkatkan Kesiapsiagaan Keluarga

Ketua PPID UIN SGD Bandung, Prof Tedi Priatna mengajak semuanya untuk berkomitmen penuh meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi. “Kami juga sedang mengembangkan sistem dan media informasi pelayanan publik. Selain itu, menyediakan informasi publik secara berkelanjutan,” tegasnya.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengembangkan dashboard yang diberi nama executive information system. Semua pimpinan tidak lagi harus mencari data ke bagian administrasi. Cukup klik, informasi tentang kampus dapat diakses dan disampaikan terbuka.

“Pelayanan data dan informasi publik melalui website PPID, Daftar Informasi Publik, aplikasi SIP dan media sosial akan terus dikembangkan. Pelayanan akademik juga terus kami tingkatkan, untuk pemangku kepentingan, khususnya mahasiswa. Intinya, bagaimana kemudahan akses informasi dapat dirasakan,” jelasnya. 

Baca juga : PTPN III Naik Peringkat dalam Keterbukaan Informasi Publik

PPID adalah pejabat yang bertanggung jawab dalam pengumpulan, pendokumentasian, penyimpanan, pemeliharaan, penyediaan, distribusi dan pelayanan informasi. Dasar hukum PPID UIN Bandung adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Keputusan Menteri Agama nomor 657 tahun 2021 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama. Ditindaklanjuti dengan Keputusan Rektor nomor 083/Un.05/II.2/KP.07.6/05/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN SGD Bandung periode 2021-2023. [WUR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.