Dark/Light Mode

Timur Tengah Memanas, Migrant CARE Minta Pemerintah Moratorium Kirim PMI

Selasa, 3 Maret 2026 17:14 WIB
Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono. (Dok. Migrant CARE)
Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono. (Dok. Migrant CARE)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketegangan di kawasan Timur Tengah akibat serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran kembali meningkat. Situasi keamanan yang belum stabil dinilai menyimpan risiko bagi warga negara Indonesia, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Organisasi advokasi buruh migran, Migrant CARE, meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas. Mereka mendorong diterapkannya moratorium pengiriman PMI ke negara-negara di kawasan tersebut hingga kondisi benar-benar aman.

Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono menilai, keselamatan warga harus menjadi prioritas. Menurutnya, potensi eskalasi konflik dan serangan balasan bisa berdampak luas, termasuk terhadap pekerja migran yang berada di wilayah rawan.

“Pemerintah perlu segera menetapkan moratorium penempatan PMI ke Timur Tengah sampai situasi kondusif. Ini langkah pencegahan demi melindungi warga negara,” ujar Nurharsono dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).

Baca juga : Timur Tengah Memanas, Rupiah Melemah Ke Rp 16.819

Ia menegaskan, imbauan kewaspadaan dan penyediaan nomor hotline saja belum cukup. Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia diminta menindaklanjuti dengan kebijakan konkret berupa penundaan penempatan baru.

Selain itu, perwakilan RI di negara-negara Timur Tengah, termasuk atase ketenagakerjaan di KBRI setempat, juga didorong menunda pengesahan job order atau permintaan tenaga kerja baru. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah bertambahnya PMI di wilayah yang sedang menghadapi risiko keamanan.

Secara hukum, pemerintah memiliki kewenangan untuk menghentikan atau melarang penempatan PMI ke negara tertentu dengan pertimbangan keamanan dan perlindungan hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Regulasinya tersedia. Tinggal kemauan politik untuk memastikan perlindungan warga betul-betul diutamakan,” tegasnya.

Pemerintah Perkuat Mitigasi

Baca juga : Timur Tengah Memanas, Kemenhaj Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah

Di sisi lain, pemerintah menyatakan telah meningkatkan langkah mitigasi dan pengawasan. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan pemerintah bersikap proaktif menghadapi situasi geopolitik yang berkembang.

“Sejak awal eskalasi, kami telah mengaktifkan mekanisme crisis management. Negara tidak menunggu situasi memburuk,” kata Mukhtarudin dalam keterangan tertulisnya.

Pemantauan dilakukan setiap hari bersama Kementerian Luar Negeri dan seluruh Perwakilan RI di negara terdampak. Melalui Direktorat Jenderal Pelindungan, kementerian membentuk Tim Crisis Monitoring Geopolitik untuk memperbarui data PMI secara real time, termasuk di wilayah yang sempat terdampak serangan seperti Qatar.

Pemerintah juga memetakan zona berisiko tinggi guna mendukung pengambilan keputusan cepat. PMI diimbau menjauhi titik konflik, pangkalan militer, serta lokasi rawan lainnya.

Baca juga : Trump Desak Iran Ganti Pemerintahan, Garda Revolusi Diminta Tunduk

Kanal pengaduan diperkuat untuk mengantisipasi laporan ancaman keamanan, keterlambatan upah, pemutusan hubungan kerja, hingga permintaan repatriasi. Koordinasi lintas instansi dilakukan bersama Perwakilan RI di Teheran, Riyadh, Doha, dan Abu Dhabi.

“Kami menyiapkan berbagai skenario, termasuk evakuasi dan pengetatan penempatan. Semua langkah berbasis informasi faktual dan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap penempatan nonprosedural serta meningkatkan literasi digital guna mencegah penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

Mukhtarudin mengimbau seluruh PMI tetap tenang dan mengikuti arahan resmi Perwakilan RI. Ia memastikan, pelindungan hak-hak pekerja migran tetap menjadi prioritas di tengah dinamika geopolitik global.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.