Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Cek Di Sini, 5 Penjelasan Penting BPOM Soal Vaksin AstraZeneca Yang Bikin Heboh
- Lawan Guinea, Pelatih Persib: Timnas Akan Hadapi Lawan Berat
- Piala AFC U-17 Putri, Garuda Pertiwi Muda Fokus Hadapi Korsel
- 128.000 Jemaah Haji Indonesia Nikmati Fasilitas Fast Track
- Dortmund Ke Final, PSG Cuma Kurang Beruntung
Sebentar Lagi Pensiun, Merkel Siap Golkan Aturan Wajib Vaksinasi
Kamis, 2 Desember 2021 22:16 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Angela Merkel kini sedang bersiap pensiun dari jabatannya sebagai Kanselir Jerman, di tengah gelombang Covid terburuk yang melanda negaranya.
Para ahli meyakini, situasi buruk yang kini terjadi di Jerman, disebabkan oleh jutaan warga yang belum divaksin.
Baca juga : Bobby Siap Bantu Fasilitasi Vaksinasi Bagi Pelajar
Untuk menekan lonjakan kasus Covid yang kini gila-gilaan, Merkel dan calon penggantinya, Olaf Scholz mengatakan, Parlemen Jerman akan melakukan voting untuk mewajibkan vaksinasi.
Jika disetujui, aturan tersebut akan diterapkan pada Februari tahun depan.
Baca juga : Sektor Pertanian Tetap Suportif Di Tengah Kontraksi Ekonomi
Merkel mengatakan, pihaknya akan menambah pembatasan bagi kelompok orang yang belum divaksin. Mereka tak hanya dilarang dari berbagai aktivitas bisnis dan perbelanjaan, tetapi juga dilarang menghadiri pertemuan yang dihadiri lebih dari 2 orang dari rumah tangga yang berbeda.
Selama ini, Merkel cenderung menolak aturan wajib vaksinasi. Dia selalu mengatakan, pemerintah punya tanggung jawab membujuk warganya agar mau divaksin.
Baca juga : Jaga Keberlangsungan Bisnis, PLN Sudah Siap Jalankan Transisi Energi
Namun, saat ini dia berkata lain. "Jika saya anggota parlemen, saya pasti akan mendukung aturan wajib vaksinasi," tegasnya seperti dikutip BBC, Kamis (2/12). [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya