Dark/Light Mode

Pakai Aturan One Maid One House

Malaysia Siap Terima 10 Ribu ART Indonesia

Selasa, 25 Januari 2022 08:10 WIB
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan bertemu untuk membahas MoU PMI sektor domestik di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (24/1). (Foto: Dok. Kemnaker).
Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia M. Saravanan bertemu untuk membahas MoU PMI sektor domestik di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (24/1). (Foto: Dok. Kemnaker).

RM.id  Rakyat Merdeka - Malaysia setuju menerima 10.000 asisten rumah tangga (ART) dari Indonesia pada pertengahan Februari 2022. Langkah ini merupakan proyek percontohan kebijakan One Maid One House.

Dilansir media online Malaysia, The Star pada Senin (24/1), Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, M Saravanan mengatakan, kesepakatan itu sebagai bagian dari proyek perintis setelah Nota Kesepahaman (MoU) tentang Rekrutmen dan Penempatan Pekerja Rumah Tangga.

Kesepakatan itu akan ditandatangani antara dia dan Menaker Ida Fauziyah di Bali pada 7 dan 8 Februari mendatang. “Proyek percontohan ini penting untuk mengevaluasi efektivitas dari penerapan MoU dan memperbaiki kelemahan yang ada,” kata Saravanan, setelah pertemuan dengan Menaker Ida Fauziyah, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Ada Travel Bubble, Warga Singapura Boleh Masuk Indonesia

Saravanan menambahkan, MoU itu juga membahas kebijakan One Maid One House, One Channel System, dan gaji minimal ART. Aturan One Maid One House, seorang ART akan ditempatkan di sebuah rumah tangga yang tidak lebih dari enam orang di dalamnya. Ini pengganti kebijakan One Maid One Task, yakni satu ART untuk satu tugas pekerjaan.

“Selain itu, kedua belah pihak telah sepakat menggunakan sistem satu saluran sebagai jalur tunggal menerima pekerja rumah tangga ke dalam negeri,” katanya.

Saravanan juga mengatakan, dia dan Fauziyah sepakat bahwa biaya perekrutan para tenaga kerja dari Indonesia akan dikaji setiap enam bulan. Ini demi memastikan biaya itu sesuai situasi yang ada. Selain itu, juga ada pertimbangan lain, di antaranya biaya karantina dan tiket pesawat.

Baca juga : Pulang Dari Malaysia, Dua Pekerja Migran Indonesia Positif Covid

“Pemerintah Malaysia berharap percepatan penyelesaian MoU untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional Malaysia,” pungkasnya.

Pengumuman kerja sama ini muncul empat bulan setelah pembekuan pekerja asing. Termasuk asisten rumah tangga, diperpanjang hingga Desember 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, moratorium dilakukan lantaran belum adanya pembaharuan MoU soal penempatan dan perlindungan pekerja domestik dengan pihak Malaysia yang habis sejak 2016. [PYB/DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.