Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

India Buka Lagi Sekolah Usai Protes Larangan Berhijab

Senin, 14 Februari 2022 23:48 WIB
Wanita Muslim menggelar unjuk rasa, 7 Februari 2022,  setelah lembaga pendidikan di Karnataka, Bangalore, India menolak masuknya siswa karena berjilbab. (Foto AFP/Manjunath Kiran)
Wanita Muslim menggelar unjuk rasa, 7 Februari 2022, setelah lembaga pendidikan di Karnataka, Bangalore, India menolak masuknya siswa karena berjilbab. (Foto AFP/Manjunath Kiran)

RM.id  Rakyat Merdeka - Negara bagian Karnataka di selatan India kembali membuka sejumlah sekolah pada Senin (14/2). Setelah ditutup akibat unjuk rasa, pekan lalu, menentang larangan bagi murid perempuan untuk memakai hijab di sekolah.

Larangan tersebut dipandang komunitas minoritas di India sebagai bentuk peningkatan persekusi di bawah pemerintahan Perdana Menteri (PM) Narendra Modi yang beraliran nasionalis Hindu. Di tengah masyarakat mayoritas India.

Baca juga : Pakai Sepatu Basket Lokal, Bisa Tetep Keren Dan Nyaman

Insiden pelarangan terjadi ketika partai Modi, Bharatiya Janata Party (BJP), bersiap untuk memenangi pemilihan di negara-negara bagian penting.

Polisi berjaga-jaga ketika para murid yang berseragam merah muda, belasan di antaranya memakai hijab, memasuki sebuah sekolah negeri khusus perempuan. Di tempat itu, insiden pelarangan pertama kali terjadi di distrik Udupi, Karnataka, sekitar 400 km dari Bengalore.

Baca juga : Dubes Jerman Ina Lepel Siap Bantu RI Buka Jutaan Lapangan Kerja

Pihak berwenang telah melarang kerumunan lebih dari lima orang dalam radius 200 meter dari sekolah, mulai SD hingga SMA, di daerah tersebut. Namun kampus-kampus masih ditutup. Tindakan itu diambil setelah pengadilan negara bagian meminta para murid untuk tidak mengenakan pakaian keagamaan di dalam kelas sampai ada perintah lebih lanjut.

"Apakah memakai hijab di dalam kelas adalah bagian dari praktik keagamaan penting dalam Islam yang dijamin Konstitusi, memerlukan pemeriksaan lebih mendalam," kata pengadilan, pekan lalu.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.