Dark/Light Mode

Tindak Pelaku Kekerasan Seksual, Aparat Jangan Tebang Pilih!

Rabu, 2 Februari 2022 21:55 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Maraknya kasus kekerasan seksual di tanah air semakin memprihatinkan. Aparat penegak hukum diminta tegas dalam menjalankan proses hukum terhadap sejumlah kasus tersebut berdasarkan aturan yang berlaku.

"Sangat memprihatinkan kondisi saat ini. Kasus-kasus dugaan kekerasan seksual semakin marak terjadi di setiap lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat biasa hingga tokoh masyarakat," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/2) menanggapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual yang proses hukumnya kerap kali menghadapi kendala.

Baca juga : Indonesia-Denmark Fokus Kembangkan Susu Organik Nasional

Lestari sangat berharap, dalam menyikapi maraknya kasus dugaan kekerasan seksual, aparat hukum tidak membeda-bedakan dari kelompok masyarakat mana para pelaku dugaan kekerasan seksual yang sedang menjalani proses hukum.

"Aparat penegak hukum, harus menjalankan tugasnya mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rerie, sapaan akrab Lestari.

Baca juga : Didi Irawadi: Hukum Berat Pelaku Perampokan & Pemerkosaan Di Tangerang

Sehingga, ujar Rerie, segala bentuk tekanan yang terjadi untuk menghalangi proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual, seharusnya bisa diatasi dengan baik.

Para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, tambah Rerie, juga diminta peduli terhadap proses hukum sejumlah kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di setiap daerah.

Baca juga : Tingkatkan Kepatuhan, BP Jamsostek Gandeng Polri

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual yang mengalami hambatan menjadi perhatian semua pihak.

"Karena dalam tindak kekerasan seksual sarat akan pelanggaran hak-hak dasar manusia yang sesuai amanat konstitusi negara harus hadir melindungi setiap warga negaranya dari segala bentuk ancaman, termasuk ancaman dari tindak kekerasan seksual," pungkasnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.