Dark/Light Mode

Dubes Inggris Apresiasi Kepastian Hukum Bagi Pengusaha Tanah Air

Jumat, 18 Maret 2022 04:57 WIB
Dubes Inggeris Owen Jenkins (kiri) bersama Menteri Yasonna Laoly, Selasa (15/3).
Dubes Inggeris Owen Jenkins (kiri) bersama Menteri Yasonna Laoly, Selasa (15/3).

 Sebelumnya 
Dalam pertemuan tersebut, Jenkins juga menyinggung penanganan pandemi Covid-19 dan keimigrasian. Dia mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dalam menerapkan kebijakan visa on arrival (VoA) sejak 7 Maret lalu.

Baca juga : Apresiasi Kiprah IPDN Di Usia Ke-66, Mendagri: Lulusannya Harus Jadi Agen Perubahan

Inggris akan mencabut kebijakan karantina, tes Covid-19, atau isian formulir bagi lintas perbatasan mulai 18 Maret 222. Ia juga mengatakan, Pemerintah Indonesia sedang giat menerapkan berbagai kebijakan terkait kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

Baca juga : Polda NTB Antisipasi Keramaian Lalu Lintas Di MotoGP Mandalika

Yasonna juga berterima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara. Khususnya dalam hal pemberian beasiswa dan program pendidikan lainnya.

Baca juga : Legislator Apresiasi Pergantian Label Halal BPJPH Kemenag

"Kami berharap Pemerintah Inggris dapat membantu, khususnya pegawai Kemenkumham, untuk memperoleh kesempatan pendidikan lebih luas di Inggris," pungkasnya. [DAY]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.