Dewan Pers

Dark/Light Mode

Ngarep Bantuan Kemanusiaan Dari Indonesia

Presiden Ukraina Kesal Kena PHP AS Dan Nato

Senin, 28 Maret 2022 06:30 WIB
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy melakukan panggilan video dengan Presiden AS Joe Biden pada 16 Maret. (Foto: Ukrainian Presidential Press Office via AP)
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy melakukan panggilan video dengan Presiden AS Joe Biden pada 16 Maret. (Foto: Ukrainian Presidential Press Office via AP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Duta Besar Ukraina untuk Indonesia Vasyl Hamianin menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi Indonesia dalam mendukung penyelesaian konflik dengan damai antara negerinya dengan Rusia. Diharapkannya, Indonesia juga ikut memberikan bantuan kemanusiaan.

Indonesia mengadopsi draf resolusi Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) bertajuk The Role of Parliaments In Supporting A Peaceful Resolution To The Russian-Ukrainian Conflict, pada pekan lalu. Draf tersebut menyerukan solidaritas parlemen negara-negara anggota Inter-Parliamentary Union (IPU) di sidang ke-144 di Nusa Dua, Bali, yang diselenggarakan pada 20-24 Maret lalu.

Berita Terkait : Firli Bahuri: Saya Mengerti Kemarahan Bapak Presiden Soal Barang Impor

Dubes Hamianin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan Pemerintah dan masyarakat Indonesia.

“Kami masih membuka diri untuk bantuan lebih lanjut di bidang kemanusiaan, terkait merebaknya masalah kemanusiaan seiring masih berlangsungnya agresi Rusia,” ujar Dubes Hamianin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3).

Berita Terkait : Kemlu Kembali Pulangkan 12 WNI Dari Ukraina, Total Jadi 133 Orang

Hamianin mengaku, pihaknya sudah mengucapkan terima kasih secara langsung kepada Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, saat melakukan pertemuan pada Jumat (25/3).

Dalam pertemuan itu, menurutnya, terbuka peluang Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam proses perdamaian dan pemberian bantuan kemanusiaan untuk rakyat Ukraina. Sebab, hal itu sesuai Kontitusi Indonesia, terutama dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat yang berbunyi: ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Berita Terkait : Gandeng Bank Syariah Indonesia, Kota Kertabumi Karawang Permudah Akses Layanan Perbankan

Untuk diketahui, dalam usulan resolusi BKSAP, Indonesia mengusulkan peran serta parlemen dunia untuk mencari solusi perdamaian dalam menangani konflik Rusia-Ukraina. Apalagi, perang tersebut telah mengancam perdamaian, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.

Usulan tersebut, menurut Hamianin, memberikan pengaruh signifikan pada keluarnya resolusi IPU tentang Penyelesaian Damai Perang di Ukraina dalam Menghormati Hukum Internasional, Piagam PBB dan Pelestarian Integritas Teritorial, yang kemudian diadopsi Sidang IPU ke-144 pada Rabu (23/3).
 Selanjutnya