Dark/Light Mode

Dianggap Pegang Kendali Aset, Dua Anak Putin Kini Dibidik Amerika

Kamis, 7 April 2022 09:00 WIB
Maria Vladimirovna Vorontsova (kiri) dan Katerina Vladimirovna Tikhonova, dua anak Presiden Rusia Vladimir Putin yang kini masuk daftar sanksi baru Amerika Serikat. (Foto: Net)
Maria Vladimirovna Vorontsova (kiri) dan Katerina Vladimirovna Tikhonova, dua anak Presiden Rusia Vladimir Putin yang kini masuk daftar sanksi baru Amerika Serikat. (Foto: Net)

 Sebelumnya 
Larangan Batubara

Beberapa negara anggota Uni Eropa, termasuk Jerman, sangat bergantung pada energi Rusia. Secara langsung, Jerman enggan menargetkan sektor tersebut ke dalam daftar sanksi.

Selasa (5/4) kemarin, Komisi Eropa mengusulkan larangan impor batubara Rusia yang harus disetujui 27 negara anggota. Selama ini, Eropa membeli batubara dari moskow dengan harga 4 miliar euro atau kira-kira setara Rp 62,71 triliun. 

Baca juga : Luhut Disuntik Vaksin Cak Imin Urusin Reog

Awal pekan ini, Presiden Prancis Emmanuel Macron telah bergabung dengan seruan larangan batu bara Rusia. 

Larangan itu disarankan sebelum serangkaian sanksi yang diumumkan dalam koordinasi dengan AS dan negara-negara G7 lainnya.

Belum Memadai

Baca juga : Kesetiaan Kante Diuji

Negara-negara anggota Eropa juga diperkirakan akan memberlakukan "larangan transaksi penuh" pada empat bank Rusia dan melarang berbagai impor Rusia dan Belarus lainnya. Termasuk kayu, semen, makanan laut, dan minuman keras, senilai 5,5 miliar euro atau Rp 86,23 triliun.

Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen menegaskan siap menutup pelabuhan Uni Eropa untuk kapal Rusia, dan melarang operator transportasi jalan Rusia dan Belarus dari wilayah tersebut.

Von der Leyen yang menyebut Rusia telah melancarkan perang yang kejam terhadap warga sipil Ukraina mengatakan, Uni Eropa harus menekan Putin dan pemerintah Rusia pada titik kritis ini.

Baca juga : Kementan Janji Kendalikan Stok Pangan Di 34 Provinsi

Menteri Luar Negeri Lithuania Gabrielius Landsbergis punya pandangan lain. Dia mengkritik paket sanksi yang diusulkan Uni Eropa, dan menyebutnya sebagai bentuk respons yang lemah. Menurutnya, paket sanksi tersebut justru bisa memicu lebih banyak kekejaman.

"Batubara, larangan empat bank di pelabuhan dan perbatasan (dengan pengecualian) sebenarnya bukan paket sanksi yang memadai untuk pembantaian warga sipil yang kini sedang terungkap," tulis Landsbergis di Twitter, Selasa (5/4). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.