Dark/Light Mode

Ingatkan Piagam PBB Larang Perang, Wirajuda: RI Mestinya Mengutuk Agresi Rusia

Sabtu, 9 April 2022 06:00 WIB
Tank-tank Rusia yang rusak ditinggalkan di jalanan Kota Bucha, Ukraina. Bucha kini kembali dikuasai Ukraina. (Foto BBC)
Tank-tank Rusia yang rusak ditinggalkan di jalanan Kota Bucha, Ukraina. Bucha kini kembali dikuasai Ukraina. (Foto BBC)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia dinilai salah menafsirkan makna politik bebas aktif. Tidak berpihak dalam konflik antara Rusia dengan Ukraina, bukan berarti bersikap netral.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melakukan voting untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia (HAM). Indonesia termasuk negara yang abstain dalam resolusi tersebut.

Baca juga : Citi Serukan Kesetaraan Gender Wujudkan Inklusi Sosial

Dalam voting yang digelar di Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 negara pada Kamis (7/4) waktu setempat, 24 negara menentang dan 58 negara memilih abstain. Resolusi tersebut diloloskan setelah menerima suara dukungan dari 93 negara.

Menurut situs resmi PBB, kemarin, Rusia, China, Kuba, Korea Utara, Iran, Suriah, Vietnam, merupakan di antara yang memberikan suara menentang. Sedangkan negara memilih abstain yaitu, Indonesia, India, Brazil, Afrika Selatan, Meksiko, Mesir, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kuwait, Irak, Pakistan, Singapura, Thailand, Malaysia, dan Kamboja.

Baca juga : Saat Migor Langka, Firli Sempat Minta Mendag Panggil Produsen

Sebelumnya, Indonesia mendukung Resolusi Majelis Umum PBB tentang “Agresi Militer Rusia terhadap Ukraina”, 2 Maret lalu. Sebagai informasi, Indonesia salah satu dari 142 negara yang mendukung resolusi tersebut.

Terpisah, Mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hassan Wirajuda menilai, Pemerintah Indonesia tidak tegas dalam menyikapi agresi militer Rusia di Ukraina.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.