Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Trend Pencopotan Perdana Menteri Berlanjut Di Pakistan
Dimosi Tidak Percaya, Imran Khan Tumbang
Senin, 11 April 2022 08:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Tidak ada Perdana Menteri (PM) yang mampu menyelesaikan masa jabatan lima tahun penuh selama 75 tahun sejarah Pakistan. Kejadian tersebut berlanjut. Kali ini, yang jadi korban PM Imran Khan. Dia tersingkir setelah kehilangan mosi tidak percaya, Minggu dini hari (10/4).
Imran Khan tumbang dari jabatannya setelah 174 anggota parlemen memberikan suara mendukung mosi tidak percaya. Sehari sebelumnya, Khan kehilangan mosi percaya di parlemen, setelah ditinggalkan mitra koalisi. Dukungan untuk Khan runtuh akibat krisis ekonomi mendera Pakistan.
Baca juga : Parpol Koalisi Gibahin Luhut
Ia juga dinilai gagal memenuhi janji saat kampanye. Khan (69) tumbang setelah menjabat selama 3 tahun 7 bulan. Ia menjabat mulai 18 Agustus 2018 hingga 10 April 2022.
Khan sebenarnya sudah mencoba mempertahankan kekuasaannya. Dengan cara akan membubarkan Parlemen dan mengadakan pemilihan baru. Namun, upayanya itu dianggap Mahkamah Agung sebagai sesuatu yang ilegal.
Baca juga : Menteri Saudi: Mari Jalani Islam Dengan Moderat, Tidak Ekstrem Kanan Kiri
Khan menjadi PM pada 2018 dengan didukung militer. Selain kehilangan mosi percaya, ia disebut juga telah kehilangan dukungan dari militer.
Sejak kemerdekaannya pada 1947, Pakistan belum pernah memiliki PM yang rampung bertugas hingga akhir masa jabatan selama lima tahun. Namun hanya Khan yang tumbang lewat mosi tak percaya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya