Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Trend Pencopotan Perdana Menteri Berlanjut Di Pakistan

Dimosi Tidak Percaya, Imran Khan Tumbang

Senin, 11 April 2022 08:11 WIB
Imran Khan, Perdana Menteri Pakistan tersingkir dari jabatannya, Minggu, 10 Maret 2022. (Foto Fox News)
Imran Khan, Perdana Menteri Pakistan tersingkir dari jabatannya, Minggu, 10 Maret 2022. (Foto Fox News)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tidak ada Perdana Menteri (PM) yang mampu menyelesaikan masa jabatan lima tahun penuh selama 75 tahun sejarah Pakistan. Kejadian tersebut berlanjut. Kali ini, yang jadi korban PM Imran Khan. Dia tersingkir setelah kehilangan mosi tidak percaya, Minggu dini hari (10/4).

Imran Khan tumbang dari jabatannya setelah 174 anggota parlemen memberikan suara mendukung mosi tidak percaya. Sehari sebelumnya, Khan kehilangan mosi percaya di parlemen, setelah ditinggalkan mitra koalisi. Dukungan untuk Khan runtuh akibat krisis ekonomi mendera Pakistan.

Baca juga : Parpol Koalisi Gibahin Luhut

Ia juga dinilai gagal memenuhi janji saat kampanye. Khan (69) tumbang setelah menjabat selama 3 tahun 7 bulan. Ia menjabat mulai 18 Agustus 2018 hingga 10 April 2022.

Khan sebenarnya sudah mencoba mempertahankan kekuasaannya. Dengan cara akan membubarkan Parlemen dan mengadakan pemilihan baru. Namun, upayanya itu dianggap Mahkamah Agung sebagai sesuatu yang ilegal.

Baca juga : Menteri Saudi: Mari Jalani Islam Dengan Moderat, Tidak Ekstrem Kanan Kiri

Khan menjadi PM pada 2018 dengan didukung militer. Selain kehilangan mosi percaya, ia disebut juga telah kehilangan dukungan dari militer.

Sejak kemerdekaannya pada 1947, Pakistan belum pernah memiliki PM yang rampung bertugas hingga akhir masa jabatan selama lima tahun. Namun hanya Khan yang tumbang lewat mosi tak percaya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.