Dark/Light Mode

Pejabat Hamas Desak Pembentukan "Pasukan Al Aqsa”

Selasa, 26 April 2022 13:31 WIB
Pasukan Keamanan Palestina. [Foto: AP/Adel Hana]
Pasukan Keamanan Palestina. [Foto: AP/Adel Hana]

 Sebelumnya 
Selain PNA, ada juga kelompok militer yang menentang Pemerintahan Israel, yaitu Hamas. Salah satu sayap militer Hamas adalah Brigade Al-Qassam yang dibentuk pada awal 1990 yang merupakan kelompok bersenjata yang melawan pemerintahan Israel.

Namun diketahui bahwa Hamas terdaftar sebagai gerakan terorisme bagi beberapa negara seperti Israel, Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Mesjir dan Jepang. Tapi Rusia, China, Turki dan Swiss tidak mengakui Hamas sebagai kelompok teroris.

Baca juga : Selasa Pekan Depan, Jokowi Resmikan Jalur Pansela

Bagi sayap militer Hamas, Brigade Al-Qassam terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Inggris, Australia dan Selandia Baru. Sayap militer tersebut menganggap diri mereka sebagai kekuatan perlawanan yang sah untuk melawan pendudukan Israel. Karena itu, Palestina tidak memiliki tentara.

Selain itu, Palestina tidak diakui sebagai negara, terdapat 135 negara anggota PBB secara resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan 50 negara lainnya tidak mengakui.

Baca juga : Pejabat Bappenas Dicecar Penyidik KPK Soal Syarat Pengajuan DID Tabanan

Negara-negara yang mengakui Palestina antara lain Uni Soviet, China, India, Yugoslavia, Sri Lanka, Malta, dan Zambia. Indonesia termasuk salah satu negara yang mengakui negara Palestina.

Lalu negara-negara yang tidak mengakui Palestina antara lain Israel, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, Perancis, Spanyol, Kanada, Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru dan lain-lain. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.