Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pejabat Partai Narendra Modi Hina Nabi Muhammad
India Banjir Kecaman
Selasa, 7 Juni 2022 22:25 WIB
Sebelumnya
OKI menyebut, pernyataan politikus India itu berniat untuk menambah kebencian dan pelecehan terhadap Islam di India, serta praktik sistematis terhadap Muslim. Namun, Kemlu India menyatakan, bahwa komentar OKI sebagai hal yang tidak beralasan dan berpikiran sempit.
Minggu (5/6), Kedubes India di Qatar dan Kuwait, merilis sebuah pernyataan yang mengatakan, bahwa pandangan yang diungkapkan tentang Nabi Muhammad dan Islam bukanlah pandangan Pemerintah Negeri Gangga itu.
Baca juga : PBNU Apresiasi Puan Maharani Dukung Museum Nabi Muhammad Di Indonesia
Sedangkan Mufti Besar Oman menggambarkan hinaan terhadap Islam sebagai bentuk perang. Masjid Al-Azhar Mesir, lembaga pendidikan agama terkemuka di dunia Sunni, menggambarkan pernyataan itu sebagai terorisme nyata yang dapat menjerumuskan seluruh dunia ke dalam krisis parah dan perang mematikan.
Kemarahan juga disampaikan di media sosial. Dengan seruan untuk memboikot barang-barang buatan India. Terutama di negara-negara Arab. Gara-gara hal itu, partai Modi menghadapi protes dari warga.
Baca juga : Thomas Doll Apresiasi Motivasi Tinggi Skuad Macan Kemayoran
Juru Bicara Nasional BJP Nupur Sharma, dan Kepala Operasi Media BJP New Delhi, Naveen Kumar Jindal, mengeluarkan komentar yang menghina Nabi Muhammad SAW dan sang istri Aisyah.
Sharma melontarkan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW dalam sebuah acara debat di stasiun televisi pada pekan lalu. Sementara Jindal dilaporkan telah mencuitkan pesan di Twitter yang juga bernada penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Baca juga : Penguatan Literasi Digital Bagi Generasi Muda di Indonesia Timur
Setelah banyaknya protes, keduanya mendapat hukuman skorsing dari BJP. Sharma mendapat sanksi berupa skorsing dari keanggotaan utama partai. Sedangkan Jindal dikeluarkan dari keanggotaan partai.***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya