Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Umar Patek Dapat Remisi, Warga Autralia Merasa Hancur

Jumat, 19 Agustus 2022 22:55 WIB
Foto pada 13 Oktober 2002 memperlihatkan para polisi memeriksa reruntuhan kelab malam yang hancur akibat bom Bali di Denpasar.(Foto Istimewa via AP)
Foto pada 13 Oktober 2002 memperlihatkan para polisi memeriksa reruntuhan kelab malam yang hancur akibat bom Bali di Denpasar.(Foto Istimewa via AP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kabar remisi yang diterima Umar Patek, narapidana terorisme dalam Bom Bali I sudah sampai ke Australia. Ini membuat kelurga korban ledakan bom merasa sedih dan hancur karena remisi itu bakal membuat Umar Patek bakal bebas Agutus ini.

Mereka merasa, pembebasan dini Umar Patek tidak pantas. Jan Laczynski, penyintas bom Bali I mengatakan, banyak warga Australia merasa hancur dengan kemungkinan pembebasan Umar Patek.

Baca juga : Jokowi: Terima Kasih Pak Tani

“Orang ini seharusnya tidak keluar tanpa pengawasan,” katanya.

Menteri Luar Negeri bayangan, Simon Birmingham, mengatakan kepada stasiun televisi Sky bahwa keluarga para korban mengharapkan Umar Patek menjalani hukuman sampai 2029.

Baca juga : Wajar, Beban Mereka Besar

"Tidak ada pembebasan dini bagi keluarga-keluarga itu dari rasa sakit dan penderitaan yang terus mereka derita," katanya.

"Pemerintah (Anthony) Albanese harus mengirimkan representasi yang kuat ke Indonesia, mendesak hal itu terjadi," sambungnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.