Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dubes RI Untuk Sudan Sosialisasikan Pentingnya Pendataan WNI Di Luar Negeri

Kamis, 15 September 2022 07:05 WIB
Duta Besar Indonesia untuk Sudan, Sunarko, mensosialisasikan pencatatan dan pendataan WNI, di KBRI Khartoum, Sudan. (Foto KBRI Khartoum)
Duta Besar Indonesia untuk Sudan, Sunarko, mensosialisasikan pencatatan dan pendataan WNI, di KBRI Khartoum, Sudan. (Foto KBRI Khartoum)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Khartoum, Sudan, mengadakan Kegiatan Sosialisasi Pencatatan Sipil dan Pendataan Warga Negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri.

Sosialisasi dan pendataan itu, berguna untuk melakukan pemutakhiran data di Perwakilan. Kegiatan tersebut dihadiri 93 WNI yang terdiri dari 50 Pekerja Migran Indonesia dan 43 mahasiswa.

Baca juga : Ketua MUI Kota Serang Ingatkan Pentingnya Moderasi Beragama

Duta Besar Indonesia (Dubes RI) untuk Sudan, Sunarko mengatakan, lapor diri ke Perwakilan RI di luar negeri adalah kewajiban WNI yang tinggal di luar negeri, dan sesuai peraturan yang berlaku.

“Salah satu tujuannya, mengantisipasi jika terjadi situasi darurat, agar memudahkan Perwakilan RI dapat membantu WNI di luar negeri,” ujar Sunarko, di KBRI Khartoum, Senin (11/9), waktu setempat.

Baca juga : Ganjar Pranowo Mendapat Dukungan Santri Di Ujung Negeri

Selain itu, dia mengingatkan, agar seluruh WNI mentaati peraturan Pemerintah setempat, serta mengurus dokumen keimigrasian. Dengan adanya basis data yang akurat di Perwakilan RI di luar negeri, Pemerintah bisa membantu pemenuhan hak WNI. Termasuk hak politik WNI yang sedang berada di luar negeri.

Pelaksana Protokol dan Konsuler KBRI Khartoum dalam laporannya menyampaikan perkembangan jumlah WNI dan rencana pemutakhiran data dalam tiga bulan ke depan sesuai arahan Pemerintah Pusat.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.