Dark/Light Mode

Ini Pernyataan Lengkap Kedubes Iran, Soal Meninggalnya Mahsa Amini

Jumat, 30 September 2022 17:00 WIB
Aksi demo atas meninggalnya aktivis Mahsa Amini di Iran sejak 13 September lalu, dilaporkan telah merenggut sedikitnya 83 nyawa. (Foto: Net)
Aksi demo atas meninggalnya aktivis Mahsa Amini di Iran sejak 13 September lalu, dilaporkan telah merenggut sedikitnya 83 nyawa. (Foto: Net)

 Sebelumnya 
5. Menurut Direktur Jenderal Badan Kepolisian Forensik Provinsi Teheran, penyelidikan terkait penyebab kematian Mahsa Amini memerlukan bukti yang kuat dan terperinci.

Dalam kasus Mahsa Amini, hingga saat ini, satu-satunya dokumentasi medis yang dapat dikutip adalah satu kasus rawat inap untuk operasi otak di Teheran pada tahun 2007. Ketika Mahsa Amini berusia 8 tahun.

Selain itu, tidak terdapat tanda-tanda cedera pada kepala dan wajah tubuh Mahsa Amini.

Hasil otopsi juga tidak menunjukkan adanya jejak pendarahan, penghancuran, atau pecahnya organ dalam tubuh.

Sementara itu, menentukan sebab kematian adalah hal yang membutuhkan waktu.

6. Menurut Menteri Dalam Negeri Republik Islam Iran, hasil penyelidikan awal dan laporan yang dibuat oleh RS Kasra membuktikan, tidak ada tindakan kekerasan dan pukulan apa pun terhadap Mahsa Amini.

Baca juga : Ketua MPR: Tunggu Hingga Ada Kepastian Hukum

Kini, berbagai lembaga terkait sedang bekerja untuk menentukan penyebab kematian Mahsa Amini.

7. Republik Islam Iran merupakan pemerintahan yang dipilih melalui proses referendum dengan meraih 98,2 persen dari suara masyarakat Iran.

Kerangka politik pilihan masyarakat ini  telah membuat berbagai peraturan, yang sesuai dengan norma budaya dan agama masyarakat Republik Islam Iran. Termasuk, dalam peraturan wajib hijab di negara kami.

Dalam kaitan ini, penegakan peraturan dan ketertiban umum merupakan salah satu bentuk nyata dari penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam masyarakat demokratis, berdasarkan supremasi hukum.

8. Pada saat bersamaan, para aparat penegak hukum dalam proses melaksanakan peraturan perundang-undangan  termasuk wajib hijab, tidak boleh melanggar hak-hak masyarakat.

Aparat yang mengabaikan HAM dalam menjalankan tugas, harus bertanggung jawab di hadapan hukum.

Baca juga : Jadi Korban Kecelakaan Beruntun Di Brebes, Putra Jamintel Meninggal

Segala bentuk perilaku ilegal oleh aparat penegak hukum, memberikan hak kepada korban, untuk mengajukan pengaduan dan menindaklanjutinya.

Jelas, bahwa setiap kesalahan dan kelalaian oleh aparat, dapat diselidiki. Hukuman yang setimpal, akan diberikan kepada oknum pelanggar secara nyata.

9. Konstitusi dan Undang-Undang Republik Islam Iran telah mengakui hak atas kebebasan berkumpul secara damai. Selama yang berpartisipasi tidak melakukan langkah-langkah konvensional, mereka dilindungi oleh hukum negara.

Namun, apabila terdapat langkah yang mengganggu ketertiban umum dan memunculkan ketakutan di tengah masyarakat, maka pihak-pihak pelanggar peraturan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Patut disebutkan, instrumen internasional hak asasi manusia seperti Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, tunduk pada pelaksanaan hak-hak masyarakat. Antara lain mematuhi ketertiban, keamanan, moralitas publik, serta keamanan nasional.

10. Republik Islam Iran merupakan negara majemuk, yang masyarakatnya terdiri dari berbagai kelompok etnis. Seperti etnis Kurdi, Baloch, Turki, Arab, Lur, Persia dan lain-lain. Tidak ada yang dianggap etnis minoritas.

Baca juga : Wagub Riza Patria Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Azyumardi Azra

Sangat mengejutkan dan disayangkan, bahwa tidak ada pernyataan dari media-media Barat maupun para pejabatnya, yang mendukung para korban terorisme dan mengutuk pembunuhan tanpa henti, terhadap orang-orang Kurdi Iran oleh kelompok teroris Komalah, PKK dan PJAK.

11. Kami mengimbau, agar berbagai pendekatan dan mekanisme hak asasi manusia internasional untuk memperhatikan keadilan dan ketidakberpihakan. Serta menghindari prasangka dan penilaian tergesa-gesa, ketika mengomentari sebuah insiden dan mengevaluasi situasi.

Republik Islam Iran sekali lagi menegaskan tekadnya, untuk melindungi hak-hak dari semua warganya.

Kami akan serius mengusut insiden kematian Mahsa Amini, hingga penyebab kematiannya dapat dipastikan.

Republik Islam Iran tidak akan membiarkan pelanggaran hak terhadap Mahsa Amini dan keluarga yang ditinggalkan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.