Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ini 6 Fakta Perkembangan Terbaru Iran, Pasca Kematian Mahsa Amini

Sabtu, 8 Oktober 2022 09:15 WIB
Tragedi kematian Mahsa Amini telah memicu gelombang protes besar-besaran di Iran dalam tiga tahun terakhir. (Foto: Tangkapan layar)
Tragedi kematian Mahsa Amini telah memicu gelombang protes besar-besaran di Iran dalam tiga tahun terakhir. (Foto: Tangkapan layar)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kematian seorang perempuan muda bernama Mahsa Amini, menyulut aksi demo besar-besaran di Iran dalam tiga tahun terakhir. 

Gelombang protes besar-besaran itu mengakibatkan tewasnya puluhan korban dan ditangkapnya ratusan orang.

Dalam konferensi pers secara daring, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengimbau 397 WNI yang berada di Iran, untuk berhati-hati dan tidak ikut-ikutan kegiatan politik di sana.

"KBRI Teheran terus memantau dan menjalin komunikasi dengan seluruh WNI. Sampai saat ini, tidak ada informasi WNI yang menjadi korban, dari berbagai macam aksi demonstrasi tersebut,” ujar Judha, Jumat (7/10).

Sementara itu, Kedutaan Besar (Kedubes) Iran di Indonesia menyampaikan keterangan soal perkembangan Iran baru-baru ini.

Baca juga : BPIP Perkuat Pembinaan Ideologi Pancasila Di Kaltim

Berikut enam fakta penting terkait hal tersebut, seperti disampaikan Kedubes Iran pada Jumat (7/10):

1. Pada pasal 27 konstitusi Republik Islam Iran disebutkan, "Aksi demonstrasi dan pawai tanpa membawa senjata diizinkan dengan syarat tidak melanggar prinsip hukum yang berlaku".

Dengan demikian, selama ini banyak aksi demonstrasi dan penyampaian aspirasi digelar oleh berbagai golongan masyarakat, LSM dan serikat buruh.

Mereka secara tertib menyampaikan kritikan dan tuntutan. Aksi mereka tidak berujung pada kerusuhan.

2. Demonstrasi dua pekan terakhir di Iran, telah keluar dari koridor hukum dan menjadi aksi kerusuhan, yang menyebabkan masyarakat Iran sebagai korban utamanya.

Baca juga : Pantau Korban Kanjuruhan, Basarah Terbang Ke Malang Hari Ini

Aksi kerusuhan ini terjadi, dengan alasan memprotes atas meninggalnya seorang gadis Iran (Mahsa Amini), membuat oknum bayaran dan teroris yang berafiliasi dengannya.

Mereka memanfaatkan kondisi saat ini, untuk mengobarkan friksi, disintegrasi dan menciptakan perpecahan di tengah masyarakat Iran.

Mereka berusaha membuat fitnah dan mengadu berbagai etnis dan lapisan masyarakat dengan pemerintah. Padahal, kasus kematian Mahsa Amini tengah dikaji oleh pihak yang berwenang. Hasilnya akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang.

3. Kerusuhan dan aksi-aksi yang berujung pada gugurnya sejumlah aparat penegak hukum dan perusakan properti publik, atau slogan-slogan yang merusak struktur dan menghina kesucian Islam, yang terjadi selama beberapa hari terakhir, bukan dalam kodidor hukum. Ini tidak dapat disebut sebagai aksi protes.

Bahkan, negara-negara yang mengklaim kebebasan berpendapat dan demokrasi juga menindak aksi seperti ini.

Baca juga : Puan Bacakan Ikrar Di Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Misalnya, pada 25 September 2022, ketika para perusuh di Inggris dan Prancis berencana menyerang tempat-tempat diplomatik Iran di London dan Paris, dengan alasan protes dan menentang pemerintah Republik Islam Iran.

Ketika itu, mereka mendapat perlawanan dari pasukan anti huru-hara. Sebagian dari mereka juga ditangkap.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.