Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Dituding Korupsi Rp 2.000 Triliun
Mantan PM Muhyiddin Digarap KPK Malaysia
Kamis, 8 Desember 2022 07:05 WIB
Sebelumnya
Menurut Anwar, Kementerian Keuangan mengakui adanya beberapa pelanggaran terkait dana tersebut. Namun Muhyiddin membantah tuduhan penyelewengan dana negara tersebut.
Dia mengatakan, dana sebesar itu pasti tidak akan luput dari perhatian Departemen Audit Nasional (JAN), yang mengaudit pengeluaran Pemerintah setiap tahun dan laporannya kemudian disajikan Komite Akuntan Publik (PAC) di Parlemen.
Baca juga : Utang 7.500 Triliun Masih Aman Disorot Netizen
“Tidak ada satu sen pun dari uang ini yang masuk ke rekening pribadi saya. Tidak masuk akal jika uang yang dimaksudkan untuk bantuan publik, yang langsung disetorkan ke rekening orang-orang, dapat dialihkan ke rekening saya,” cetus Ketua Perikatan Nasional yang juga pemimpin oposisi itu.
“Sangat tidak mungkin JAN dan PAC mengabaikan jumlah yang begitu besar,” elak Muhyiddin dalam sebuah postingan Facebook.
Baca juga : Jiang Zemin, Mantan Pemimpin China Meninggal Dalam Usia 96
Muhyiddin mengklaim, tuduhan ini baru dimunculkan baru-baru ini sebagai cara untuk membungkam oposisi. “Jangan terus-menerus menuding orang lain dengan tuduhan yang tidak masuk akal hanya untuk menutupi kelemahan Pemerintah saat ini,” cetusnya.
“Anda telah menjadi Pemerintah, jadi bertindaklah seperti Pemerintah, daripada melmainkan semua gerakan politik ini. Karena rakyat hanya tertarik pada apa yang direncanakan Pemerintah untuk mereka,” pungkasnya. ***
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya