Dark/Light Mode

Dituding Korupsi Rp 2.000 Triliun

Mantan PM Muhyiddin Digarap KPK Malaysia

Kamis, 8 Desember 2022 07:05 WIB
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin yang digoyang kasus korupsi, tampak melambaikan tangan. (Foto AP/Johnshen Lee)
Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin yang digoyang kasus korupsi, tampak melambaikan tangan. (Foto AP/Johnshen Lee)

 Sebelumnya 
Menurut Anwar, Kementerian Keuangan mengakui adanya beberapa pelanggaran terkait dana tersebut. Namun Muhyiddin membantah tuduhan penyelewengan dana negara tersebut.

Dia mengatakan, dana sebesar itu pasti tidak akan luput dari perhatian Departemen Audit Nasional (JAN), yang mengaudit pengeluaran Pemerintah setiap tahun dan laporannya kemudian disajikan Komite Akuntan Publik (PAC) di Parlemen.

Baca juga : Utang 7.500 Triliun Masih Aman Disorot Netizen

“Tidak ada satu sen pun dari uang ini yang masuk ke rekening pribadi saya. Tidak masuk akal jika uang yang dimaksudkan untuk bantuan publik, yang langsung disetorkan ke rekening orang-orang, dapat dialihkan ke rekening saya,” cetus Ketua Perikatan Nasional yang juga pemimpin oposisi itu.

“Sangat tidak mungkin JAN dan PAC mengabaikan jumlah yang begitu besar,” elak Muhyiddin dalam sebuah postingan Facebook.

Baca juga : Jiang Zemin, Mantan Pemimpin China Meninggal Dalam Usia 96

Muhyiddin mengklaim, tuduhan ini baru dimunculkan baru-baru ini sebagai cara untuk membungkam oposisi. “Jangan terus-menerus menuding orang lain dengan tuduhan yang tidak masuk akal hanya untuk menutupi kelemahan Pemerintah saat ini,” cetusnya.

“Anda telah menjadi Pemerintah, jadi bertindaklah seperti Pemerintah, daripada me￾lmainkan semua gerakan politik ini. Karena rakyat hanya tertarik pada apa yang direncanakan Pemerintah untuk mereka,” pungkasnya. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.