Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia
- Inggris Vs Argentina, Duel Mental Juara Menuju Final Piala Dunia 2026
- 3 Pemimpin Dunia Berkunjung Dalam Sepekan, Qodari: Bukti RI Makin Dipercaya
- Pelita Harapan Group Perluas Jaringan Ekosistem Pendidikan Di Bandung
- Purbaya: Rating BBB Dari S&P Buktikan Sentimen Negatif RI Tak Terbukti
Indonesia Nyalon Lagi Jadi Anggota
Menlu RI: Kita Jaga Dewan HAM PBB Dari Politisasi
Rabu, 1 Maret 2023 06:10 WIB
Sebelumnya
Selanjutnya, dia juga menggarisbawahi pentingnya mengakui kesalahan dan pelanggaran HAM masa lalu untuk mencegah praktik yang sama terjadi pada masa depan. Terkait aspek tersebut, Retno menuturkan, Pemerintah Indonesia berkomitmen merehabilitasi korban tanpa mengesampingkan penyelesaian hukum.
“Tahun ini, Presiden Joko Widodo telah mengakui dan menyesali 12 insiden pelanggaran HAM masa lalu,” ungkap Retno.
Baca juga : Rekat Indonesia: Nono Sampono Sangat Cocok Jabat Menko Maritim dan Investasi
Dia juga mengatakan, keberanian untuk mengakui adalah hal krusial untuk penghormatan HAM yang lebih baik.
“Indonesia telah mempraktikkan keberanian tersebut,” ucapnya.
Baca juga : Pesan Menag Di Rakernas: Jangan Korupsi Dan Cegah Politisasi Agama
Ketiga, Retno pada sidang Dewan HAM PBB itu juga mendorong upaya untuk memperkuat arsitektur HAM. Menurutnya, Dewan HAM PBB harus beradaptasi dengan tantangan HAM terkini dan terus berbenah diri.
Imparsialitas, transparansi dan dialog, menurutnya harus menjadi ‘roh’ utama Dewan HAM.
Baca juga : 7 Pemain Dilepas, Ini 11 Skuad Anyar Persija Jakarta
“Kita harus terus menjaga Dewan HAM dari politisasi dan digunakannya Dewan HAM sebagai alat rivalitas geopolitik,” ujarnya.
Di kawasan, kata Retno, Indonesia terus berupaya memperkuat mekanisme HAM. Dewan HAM PBB yang berokasi di Jenewa merupakan organ antar Pemerintah yang terdiri atas 47 negara anggota PBB. ■ DAY
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya