Dark/Light Mode

Tak Terima Dipanggil Ajumma, Wanita Korsel Tikam 3 Penumpang Kereta Bawah Tanah

Minggu, 5 Maret 2023 22:26 WIB
Ilustrasi kereta bawah tanah (Foto: The Straits Times)
Ilustrasi kereta bawah tanah (Foto: The Straits Times)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak terima dipanggil dengan sebutan ajumma, seorang wanita berusia 37 tahun nekat menikam tiga penumpang kereta bawah tanah, dengan pisau.

Wanita yang identitasnya dirahasiakan itu, didakwa melukai dua wanita berusia 60-an dan seorang pria berusia 50-an di dalam kereta menuju Stasiun Jukjeon di kota Yongin, provinsi Gyeonggi, Sabtu (4/3).

Di Korea, sebetulnya, kata ajumma biasa digunakan untuk menyebut wanita paruh baya. Kata itu berasal dari kata ajumeoni, yang lebih sopan.

Namun belakangan ini, kata itu telah berkonotasi negatif di kalangan orang Korea.

Baca juga : Sarana Jaya Dan Waskita Karya Realty Teken MoU Pengembangan Lahan

Pakar studi wanita mengatakan, ajumma sangat terkait dengan pola perilaku stereotip yang banyak diejek di masyarakat Korea. Termasuk, terlihat agresif dan egois. Atau bahkan dianggap kurang feminin.

"Hal ini diperburuk oleh kurangnya rasa hormat masyarakat terhadap tenaga kerja, yang terlibat dalam pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan anak," kata para ahli seperti dikutip The Straits Times, Minggu (5/3).

Polisi kereta bawah tanah Korea mengungkap, terdakwa sedang berbicara di telepon, ketika salah satu dari dua wanita memintanya untuk merendahkan suara. Dia memanggilnya dengan sebutan ajumma.

Wanita itu bilang, sebutan ajumma sangat menyinggung perasaannya.

Baca juga : Ganjar Siapkan Sistem Peringatan Di Daerah Rawan

Akibat penikaman itu, salah satu korban harus dioperasi, meski tidak ada luka yang fatal.

Pejabat setempat mendakwa pelaku wanita, karena melakukan "kekerasan khusus" pada orang lain. Dia terancam satu hingga 10 tahun penjara.

Membawa senjata juga melanggar Pasal 42 Undang-Undang Keselamatan Perkeretaapian, meskipun pejabat tidak meminta dakwaan untuk pelanggaran khusus ini.

Asal tahu saja, penggunaan umum kata ajumma telah menimbulkan kontroversi di masa lalu.

Baca juga : Pelayanan KRL Jabodetabek: Ratusan Ribu Penumpang Per Hari Bakal Telantar

Tahun 2021, calon wali kota Seoul saat itu Ahn Cheol-soo – dari Partai Rakyat yang sekarang sudah dibubarkan – mendapat kecaman, saat menyebut rivalnya: Park Young-sun dari Partai Demokrat Korea sebagai “ajumma yang memiliki apartemen di Tokyo”.

Secara terpisah, pada tahun 2019, pengadilan setempat menguatkan keputusan militer Korea untuk menskors seorang kolonel, dengan mengatakan bahwa rujukannya kepada bawahan perempuan sebagai ajumma, memiliki implikasi yang merendahkan.

Pada tahun yang sama, secara resmi, Korea Yakult tidak lagi memanggil staf penjualan wanitanya dengan sebutan Yakult ajumma. Sebagai gantinya, adalah sebutan Manajer Baru.

“Apakah Anda sudah menikah dan memiliki anak atau tidak, itu tidak terlalu penting. Tapi, bila Anda dipanggil dengan sebutan ajumma,  hidup Anda sebagai agassi (seorang wanita muda) telah berakhir. Anda berada di wilayah wanita paruh baya yang tidak menarik,” kata Min Yu-ri, seorang ibu berusia 47 tahun yang tinggal di Seoul. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.