Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pelayanan KRL Jabodetabek: Ratusan Ribu Penumpang Per Hari Bakal Telantar

Senin, 27 Februari 2023 08:00 WIB
Agus Pambagio. (Foto: Antara).
Agus Pambagio. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebagai transportasi umum andalan utama warga Jabodetabek, Kereta Commuter Jabodetabek atau KRL Jabodetabek harus selalu siap mengantar sekitar satu juta penumpang setiap hari, secara aman, nyaman dan tepat waktu. Kesiapan itu harus meliputi kehandalan operasi, berkeselamatan dan berkenyamanan bagi publik pengguna KRL Jabodetabek.

Di tengah kemacetan lalu lintas yang semakin menggila di wilayah aglomerasi Jabodetabek, peran 1.150 unit kereta KRL Jabodetabek yang dikelola oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) semakin menjadi andalan publik. Untuk memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan, dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM), PT KCI harus terus merawat armada KRL. Tahun ini, akan ada 10 rangkaian dan 16 rangkaian di tahun 2024 KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan. Untuk itu, PT KCI harus segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai pengganti.

Baca juga : Nelayan Desa Bandengan Girang Terima Bantuan Renovasi Perahu Relawan Ganjar

PT KCI sudah melakukan peme­sanan KRL pengganti sesuai dengan jumlah KRL yang pen­siun. Di satu sisi, Pemerintah ingin PT KCI memesan KRL Jabodetabek dari PT INKA. Namun, PT INKA baru sanggup menyediakan KRL pesanan PT KCI di tahun 2025 dengan harga yang tinggi. Meskipun demikian, PT KCI telah menan­datangani MoU dengan PT INKA untuk pemesanan KRL tersebut sesuai kebutuhan.

Berhubung produk PT INKA belum dapat terealisasi di 2023 dan 2024, PT KAI telah meminta izin Kementerian Perhubungan untuk dapat melakukan impor pengadaan KRL bekas pakai dari Jepang tentu melalui proses tata Kelola yang baik.

Baca juga : Pemilu Bakal Ikut Kerek Omzet Hotel Dan Cafe

Proses Kusut Birokrasi Perizinan

Proses perizinan impor KRL bekas ternyata sangat rumit birokrasinya dan berpotensi mengganggu pelayanan KRL Jabodetabek. Seperti kita keta­hui bahwa sesuai dengan Perpres Nomor 83 Tahun 2011 tentang Penugasan PT KAI (Persero) untuk Menyelenggarakan Prasa­rana dan Sarana Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta dan Jalur Melingkar Jabodetabek, pada tahun 2019 KRL Jabodetabek harus dapat mengangkut 1,2 juta orang per hari dan jumlah itu sudah pernah tercapai. Namun turun drastis karena pandemi dan sekarang sudah mendekati 1.000.000 penumpang per hari.

Baca juga : Ratusan Ibu-ibu Tuban Ikut Pelatihan Pembuatan Sabun Dari Relawan Sandi Uno

Dalam urusan impor, Ke­menterian Perindustrian telah menerbitkan aturan teknis impor barang modal bekas lewat Peraturan Menteri Perin­dustrian Nomor 14 Tahun 2016. Aturan tersebut memperkuat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127 Tahun 2015 ten­tang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru. Adapun barang modal bekas yang dimaksud adalah, barang yang menghasilkan sesuatu yang layak pakai atau direkondisi, re-manufacturing atau bisa difungsikan kembali tetapi bukan skrap.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.