Dark/Light Mode

Pesan Bawaslu Pusat Ke Daerah

Jangan Undang Orang Luar Dalam Mengambil Keputusan

Selasa, 18 April 2023 06:45 WIB
Ilustrasi. (Foto: Antara).
Ilustrasi. (Foto: Antara).

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mewanti-wanti pani­tia pengawas pemilu di daerah tidak mengundang orang luar dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, keputusan terbebas dari intervensi.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, setiap keputusan yang diam­bil akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, negara dan masyarakat.

“Kita punya pikiran, punya hati, punya nurani dan pemikiran yang akan kita ambil sendiri,” ujarnya.

Baca juga : DPR Sarankan Pemerintah Pakai Cara Luar Biasa Basmi Teroris Papua

Herwyn mengatakan, setiap keputusan yang diambil tidak selalu dapat memuas­kan semua pihak. Pastinya, akan terkesan berpihak oleh pihak yang tidak setuju dengan keputusan itu.

“Terpenting, keputusan yang kita am­bil karena memang demikian hasilnya, bukan karena intervensi pihak tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, dalam menentukan siapa nantinya yang akan menjadi ketua Bawaslu di daerah masing-masing, juga perlu kecermatan. Ketua merupakan so­sok yang bisa menjadi problem solver, bukan troublemaker.

Baca juga : Ganjar Tegas Larang Warga Produksi Petasan

“Dia (ketua) yang dapat mengakomodir aspirasi kawan-kawan anggota, bukan sebaliknya,” ucap Herwyn.

Dia juga menegaskan kepada anggota Bawaslu terpilih, untuk menjaga soliditas sesama anggota Bawaslu dalam mengh­adapi Pemilu 2024.

“Sebab, kita akan melaksanakan tugas yang berat dalam Pemilu 2024,” tuturnya.

Baca juga : Ramadan dan Jumat Agung Persatukan Anak Bangsa Dalam Bingkai Toleransi

Untuk diketahui, Bawaslu telah melan­tik sekaligus mengambil sumpah janji anggota panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Aceh dan Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta anggota Panwaslih Aceh dan Bawaslu Sultra terlantik memaksimalkan upaya pencegahan. Pasalnya, naskah di­nas pencegahan yang dikeluarkan kedua provinsi tersebut masih sedikit.

Dia menyebutkan, Panwaslih Aceh hanya mengeluarkan nota dinas pencegahan sebanyak 12 naskah dinas pencegahan. Sementara Sultra hanya delapan naskah dinas pencegahan sepanjang tahun 2022 hingga Januari 2023.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.